Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Setelah Mantan Kadis PUPR SBB, Jaksa Incar Tiga Tersangka Awal di Kasus Jalan Inamosol

Editor by Editor
08/23/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), belum berakhir di tersangka Thomas Wattimena, mantan Kadis PUPR.

RELATED POSTS

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan terus mengincar tersangka-tersangka lainnya. Termasuk tiga tersangka awal yang akhirnya dibebaskan setelah menang melalui jalur Praperadilan. Mereka yaitu JS (PNS di PUPR), serta GS, dan RR (Swasta).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, saat ditemui AmbonKita.com di ruang kerjanya, mengaku, penyidik saat ini fokus kepada para tersangka lainnya.

“Iya, jadi usai tersangka TW (Thomas Wattimen), penyidikan selanjutnya akan fokus ke tiga tersangka awal,” ungkap Kareba, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, tiga tersangka awal saat ini tidak lagi berstatus tersangka setelah pengadilan mengabulkan permohonan mereka melalui Praperadilan.

“Itu kan hanya soal administrasi penyidikan. Makanya penyidik sedang fokus untuk memperbaiki proses penyidikan saja. Jadi ikuti saja, nanti kalau ada informasi terbaru akan kami segera sampaikan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Mantan Kadis PUPR SBB Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inamosol

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, perkara penyimpangan proyek jalan Inamosol, baru menjerat satu tersangka yaitu Thomas Wattimena, mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB.

Thomas disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Proyek mangkrak sejauh 24 Km yang dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu ini, berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku, sudah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 7 miliar, dari total anggaran sejumlah Rp 31 miliar.

Proyek yang dikerjakan PT Bias Sinar Abadi pada 5 tahun silam itu, sampai saat ini tak kunjung selesai. Proyeknya masih bertanah, bahkan sudah hancur. Padahal, anggarannya sudah diterima 100 persen.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comkasus jalan inamosolKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Next Post
korupsi

Hari Ini Sekda SBT akan Kembali Diperiksa

Tiga Tersangka di Kasus Korupsi Dana BOS Maluku Tengah

Tiga Tersangka di Kasus Korupsi Dana BOS Maluku Tengah

Recommended Stories

bencana tanah longsor

Tanah Longsor Disertai Pohon Tumbang Terjadi di Halong Batu-batu

07/18/2022
Insentif Nakes Belum Dibayar Dewan Kecam Direktur RSUD Haulussy Ambon

Insentif Nakes Belum Dibayar Dewan Kecam Direktur RSUD Haulussy Ambon

03/27/2023
Polda Maluku

Kapolda Maluku: Berikan Kritik Konstruktif untuk Polri

03/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In