Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Temuan Rp1,8 M di Dinkes Maluku, Jasmono Mengaku Dapat Diproses Hukum

Editor by Editor
04/29/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Soal Temuan Rp1,8 M di Dinkes Maluku, Jasmono Mengaku Dapat Diproses Hukum

Kantor dinas kesehatan Maluku di bilangan Karang Panjang Kota Ambon. (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono, mengaku, temuan kebocoran anggaran Rp1,8 miliar di Dinas Kesehatan Maluku Tahun 2024, dapat diproses hukum apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga batas waktu yang ditentukan.

RELATED POSTS

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Dijelaskan, fungsi Inspektorat ada dua. Pertama assurance dan kedua consulting. Assurance yaitu memberikan keyakinan yang memadai terhadap ketaatan, efektivitas, dan efisiensi tugas pokok dan fungsi instansi. Kedua, fungsi consulting, artinya memberikan masukan, rekomendasi, atensi untuk meningkatkan tata kelola manajemen risiko dan kinerja.

“Nah tugas ini yang kita lakukan, jadi pendampingan dilakukan di OPD OPD terkait, termasuk di dinas kesehatan itu dalam proses tahun 2024. Nah atas pendampingan yang kita lakukan memang ada beberapa temuan karena itu harus ditindaklanjuti,” kata Jasmono saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun 2024 di gedung DPRD Maluku, Senin (28/4/2025).

Temuan yang didapatkan saat melaksanakan pendampingan di Dinkes Maluku, lanjut Jasmono, telah dikeluarkan rekomendasi. Dari rekomendasi yang diberikan, ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Dinkes Maluku dan saat ini masih didalami mana yang sudah diyakini kebenarannya maupun belum.

“Setelah pendampingan kita keluarkan rekomendasi, mana bukti-bukti yang harus disiapkan mana yang belum,” tambahnya.

Lantas apakah Inspektorat telah memberikan tenggang waktu pertanggungjawaban kepada Dinkes Maluku terkait temuan kebocoran anggaran lebih dari Rp1,8 miliar tersebut?, “Ada batasan sampai dengan tahun anggaran berakhir, itu kan sifatnya pendampingan 2024, (jadi) selesai sampai 31 Desember 2025. Nanti setelah akhir tahun anggaran baru kita lakukan pemeriksaan lagi, mana yang sudah ditindaklanjuti mana yang belum,” ungkapnya.

Jika sampai akhir tahun 2025 temuan tersebut masih belum bisa dipertanggungjawabkan, selanjutnya ada mekanisme APIP atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. APIP akan memberikan rekomendasi dengan tenggang waktu tertentu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dapat (diproses hukum apabila rekomendasi yang diberikan tidak bisa dilaksanakan). Kalau tidak melaksanakan rekomendasi yang diberikan, kemudian melakukan tata kelola keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, bisa saja dilakukan seperti itu (proses hukum),” jelasnya.

BACA JUGA: Temuan Inspektorat di Dinkes Maluku, Anggaran Rp1,8 M Bocor

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: 8 MiliarAmbonkita.comDinkes MalukuTemuan Rp1
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Satu Pelaku Pembacokan di Malra Ditangkap

Satu Pelaku Pembacokan di Malra Ditangkap

Kapolda Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Selaru

Kapolda Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Selaru

Recommended Stories

Ombudsman Maluku Apresiasi RSB Ambon sebagai Faskes Terbaik di Indonesia Timur

Ombudsman Maluku Apresiasi RSB Ambon sebagai Faskes Terbaik di Indonesia Timur

10/26/2022
Rp 500 T Disiapkan Tangani Kemiskinan Ekstrem, Wapres: Diperlukan Konvergensi Program

Rp 500 T Disiapkan Tangani Kemiskinan Ekstrem, Wapres: Diperlukan Konvergensi Program

10/14/2021
Nelayan Banda Yang Tenggelam Bersama Longboat Ditemukan Selamat

Nelayan Banda Yang Tenggelam Bersama Longboat Ditemukan Selamat

09/09/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In