AMBONKITA.COM,- Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), Senin (5/8/2024) sekira pukul 19.00 WIT. Dua pengendara sepeda motor tewas.
Kecelakaan lalulintas terjadi tepat di depan gudang cat nipon. Melibatkan satu unit mobil Suzuki APV DE 8627 AE yang bertabrakan dengan sepeda motor suzuki sonic DE 6612 NB.
Berdasarkan informasi yang diterima, mobil kijang afifi dikemudikan Andarias Lante, 59 Tahun. Sementara sepeda motor sonic ditunggangi oleh Yacobus Bakarbessy, 31 tahun yang memboncengi Simon Maspaitela, 27 tahun.
Peristiwa itu berawal saat mobil naas ini bergerak dari arah Negeri Tulehu. Sedangkan pengendara motor dari arah berlawanan.
Kuatnya tabrakan menyebabkan kedua pengendara terhempas dari atas tunggangan mereka. Dua warga Negeri Waai ini kemudian tidak dapat diselematkan. Mereka meninggal dunia.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penyebab tabrakan maut tersebut bisa terjadi.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay mengaku, sebelum kecelakaan terjadi, pengendara sepeda motor hendak mendahului satu unit sepeda motor dan sebuah mobil di depan.
Karena bergerak dengan kecepatan tinggi, pengendara tidak dapat menguasai laju tunggangannya. Ia kemudian menabrak mobil suzuki dari arah berlawanan.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan boncengan meninggal dunia di tempat. Sementara ini pengemudi mobil sudah diamankan di Polsek Salahutu,” ungkapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post