AMBONKITA.COM,- Tabrakan maut terjadi antara sesama sepeda motor di ruas jalan pantai Rolex, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (15/5/2022) sekira pukul 21.10 WIT.
Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan Andira Fitriyani Wayabula (17) yang dibonceng rekannya Tiara Tunkusku (16), meninggal dunia. Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Warga Jalan Kelapa Dua, Desa Bula, ini tewas setelah sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bula. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Senin (16/5/2022) pukul 03.34 WIT.
PS Kasubsi Penmas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh, mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas berawal saat motor honda beat DE 4287 NO yang ditunggangi Nurma Siwan Siwan (26) bergerak dari arah jalan Lemumir menuju Desa Fattolo.
Pemuda 26 tahun, warga Desa Fattolo, Kecamatan Bula, ini membonceng saudaranya Moh Amin Siwan Siwan (20) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) atau tepatnya 20 meter dari Pasar Desa Bula, datang dari arah berlawanan kendaraan yang ditunggangi Tiara yaitu Honda Beat DE 4878 NJ.
“Saudari Tiara Tunkusku berboncengan dengan Andira Fitriani Wayabula mengambil jalur saudara Nurma Siwa Siwan,” kata Suwandi.
BACA JUGA:Â Kasdam XVI/Pattimura akan Dimakamkan di TMP Cikutra Bandung
Melihat motor yang dikendarai Tiara telah berada di jalurnya, Nurma akhirnya kembali mengambil jalur Tiara. Naas pun terjadi setelah Tiara kembali ke jalurnya sehingga tabrakan maut tersebut tidak bisa dihindari.
“Saat itu juga saudari Tiara Tunkusku kembali lagi ke jalurnya sehinga terjadilah tabrakan di jalur Tiara Tunkusku,” ujarnya.
Tabrakan tersebut menyebabkan Tiara Tunkusku mengalami luka sobek di kening sebelah kiri. Sementara temannya Andira Wayabula mengalami benturan keras di kepala.
“Sedangkan pengendara Nurma Siwa Siwan mengalami Keseleo pada tangan sebelah kiri dan pemboncengnya Moh Amin Siwa Siwan mengalami luka sobek pada kening bagian kiri dan luka lecet pada jidat bagian kiri,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Sekitar pukul 03.34 WIT tadi pagi Andira Pitriayani Wayabula dinyatakan meningal dunia oleh dokter RSUD Bula,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut Suwandi, Tiara, pengendara honda beat berwarna pink hitam kurang berhati-hati saat berkendara.
“Kejadian itu menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan dua orang. Kerugian materil senilai kurang lebih Rp 1 juta,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post