Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tahun Ini Kejaksaan di Maluku Tangani Ribuan Kasus Pidana Umum, 34 Selesai dengan RJ

Editor by Editor
12/19/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Tahun Ini Kejaksaan di Maluku Tangani Ribuan Kasus Pidana Umum, 34 Selesai dengan RJ

Kepala Kejati Maluku, Agoes S. Prasetyo saat memberikan keterangan pers pada Selasa (19/12/2023). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Selama tahun 2023, sebanyak ribuan kasus tindak pidana umum (Pidum) ditangani Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku dan jajarannya. 34 diantaranya telah diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Penyelesaian perkara secara kekeluargaan di luar Pengadilan tersebut, disampaikan oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes S. Prasetyo kepada wartawan saat coffe morning yang dihelat di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Selasa (19/12/2023).

“Untuk bidang pidum yang ditangani kejaksaan tinggi termasuk kejari dan cabjari yang pra tuntutan sebanyak 1.283, yang penuntutan 1.102, yang sudah dieksekusi 985 dan RJ 34,” kata Agoes saat memaparkan pencapaian akhir tahun Kejaksaan se-Maluku.

Dikatakan, berbagai terobosan sudah dilakukan Kejati Maluku dan jajarannya baik melalui RJ maupun dengan menangani perkara tindak pidana korupsi kelas kakap.

“Dengan upaya-upaya dimaksud, berbagai penghargaan juga telah diraih oleh Kejati Maluku,” sebutnya.

AJUKAN WBK

Ke depan, lanjut Agoes, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menjadikan jajaran Kejaksaan di Maluku meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Untuk predikat WBK di wilayah Maluku sampai sekarang belum ada. Nanti tahun depan akan kita ajukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Perayaan Natal Kristus Keluarga Besar Polda Maluku Diminta Jadi Teladan dalam Masyarakat

Dikatakan, pengajuan WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting dilakukan untuk membenahi berbagai aspek.

“Ini menyangkut berbagai aspek mulai dari kantor, pelayanannya, penanganan perkaranya, terobosannya, banyak sekali dan sedang kita usahakan,” harapnya.

Ke depan, tambah Agoes, pihaknya akan turun ke daerah-daerah di Maluku untuk melihat kelayakan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Nanti kita akan ke daerah-daerah melihat Kejari mana yang layak untuk ikut WBK,” jelasnya.

Kejati Maluku, lanjut mantan Wakajati Sumatera Selatan ini, merupakan bagian integral dari Kejaksaan RI.

“Prestasi yang diraih ini jangan membuat kita lupa diri, melainkan menjadi suatu spirit dan semangat untuk lebih meningkatkan kinerja ke depan,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuPidana Umum
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate
Headline

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

09/18/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Next Post
230 Siswa Diktuba Polri pada SPN Polda Maluku Yudisium

230 Siswa Diktuba Polri pada SPN Polda Maluku Yudisium

701 Karton Surat Suara Presiden Tiba di Ambon

701 Karton Surat Suara Presiden Tiba di Ambon

Recommended Stories

PLN

Beralih dari BBM ke Listrik Petani di Waimital Hemat Biaya Produksi

09/07/2022
Satu Tersangka Korupsi Jalan Inamosol Kembali Ditahan Kejati Maluku

PPK Proyek Jalan Inamosol Dituntut Penjara Tiga Tahun

04/23/2024
Banjir Rob Terjang Desa Hote, 16 Kerangka Jenazah Dipindahkan

Banjir Rob Terjang Desa Hote, 16 Kerangka Jenazah Dipindahkan

02/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In