Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tak Punya Izin Molluca TV Masih Siaran, KPID Maluku Koordinasi Dengan Polisi

Editor by Editor
09/24/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Punya Izin Molluca TV Masih Siaran, KPID Maluku Koordinasi Dengan Polisi

Ketua KPID Maluku, Mutiara D. Utama. (Foto: Husen Toisuta)

Kerjasama KPID dan Polda Maluku bukan hanya untuk penegakan hukum tapi juga bantuan teknis, pendidikan dan latihan di bidang penyiaran. Karena Penyiaran menggunakan Sumber Daya Alam yaitu Frekuensi Radio yang terbatas jumlahnya.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

Mengurusi Penyiaran tidak bisa disamakan dengan urusan bisnis lainnya karena Penyiaran merupakan entitas yang berbeda. Karena itu, penggunaan dan siarannya dijaga ketat.

“Perlu diketahui bahwa untuk memperpanjang IPP maka Lembaga Penyiaran (TV dan Radio) Wajib mengajukan permohonan perpanjangan IPP minimal 1 tahun sebelum tanggal IPP berakhir,” terangnya.

Sampai dengan saat ini belum pernah ada permohonan perpanjangan IPP dari Molluca TV dalam SIMP3 Kemenkominfo RI. Karena itu KPID Maluku tidak bisa mengeluarkan rekomendasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 4 dan 5 Undang-Undang Penyiaran No.32/2002.
IPP diberikan oleh negara setelah mendapatkan masukan dan hasil evaluasi serta rekomendasi Kelayakan Penyelenggaraan Penyiaran dari KPI. Rekomendasi ini dibahas bersama antara KPI dengan Pemerintah dalam Forum Rapat Bersama. Dan Ijin Alokasi yang penggunaan spektrum frekuensi radio oleh pemerintah, atas usul KPI. IPP diberikan oleh negara melalui KPI.

“KPID Maluku membuka ruang diskusi bagi Masyarakat Maluku yang merasa dirugikan oleh Molluca TV yang tetap melakukan aktivitas penyiaran tanpa memiliki IPP bisa ke Kantor KPID Maluku, Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Jalan Dr.Latumeten pada hari kerja Senin sampai Jumat jam 11.00 WIT sampai 15.00 WIT,” tandasnya.

 

Reporter: Husen Toisuta

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ditreskrimsus Polda MalukuIzin Penyelenggaraan PenyiaranKPID MalukuMolluca TV
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
Next Post
Lantamal IX Ambon Kerahkan Pasukan Satgas Pengamanan Pulau Terluar di MBD

Lantamal IX Ambon Kerahkan Pasukan Satgas Pengamanan Pulau Terluar di MBD

Pengurus Mabida, Kwarda dan LPK Gerakan Pramuka Maluku Ikut Pembekalan

Pengurus Mabida, Kwarda dan LPK Gerakan Pramuka Maluku Ikut Pembekalan

Recommended Stories

Buronan Koruptor Perkara Makan Minum Tiba di Tual

Buronan Koruptor Perkara Makan Minum Tiba di Tual

09/25/2021
Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

11/25/2025
100 Pelajar SMA Lulus Seleksi Paskibraka Tahap Pertama

100 Pelajar SMA Lulus Seleksi Paskibraka Tahap Pertama

03/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In