Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Terduga Pelaku Pembunuhan Istri di Tanimbar Digiring ke Jaksa

Editor by Editor
03/05/2025
Reading Time: 1 min read
0
Terduga Pelaku Pembunuhan Istri di Tanimbar Digiring ke Jaksa

AMBONKITA.COM,- MM, terduga pelaku pembunuhan terhadap MU, istrinya sendiri, digiring aparat Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Tersangka berusia 30 tahun ini diserahkan tim penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 6 Desember 2024 lalu.

Pelaku MM, nekat menghabisi istrinya yang berusia 21 tahun ini menggunakan senjata tajam jenis pisau. Motifnya yaitu dibakar api cemburu.

Korban ditusuk berulang kali. Lebih dari empat kali MM melancarkan serangan ke arah tubuh istrinya sendiri tersebut hingga meregang nyawa.

“Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap, dan kami lakukan tahap 2 (penyerahan tersangka) pada hari Senin kemarin,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari, Selasa (4/3/2025).

Dengan penyerahan Tersangka bersama barang bukti ke JPU, maka penanganan kasus pembunuhan tersebut dinyatakan selesai. Selanjutnya, Tersangka akan menjalani proses dengan JPU hingga disidangkan di Pengadilan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 dan atau Primair Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana KDRT dan atau pembunuhan berencana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPembunuhan Istri di SifnanaPolres Kepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Buka Puasa Bersama Masyarakat, Ely Toisuta: Mari Kita Kerjasama untuk Membangun Kota Ambon

Buka Puasa Bersama Masyarakat, Ely Toisuta: Mari Kita Kerjasama untuk Membangun Kota Ambon

DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Pendidikan

DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Pendidikan

Recommended Stories

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

06/17/2025
Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

10/15/2024
Gempa Berkekuatan 5,0 SR Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Berkekuatan 5,0 SR Guncang Maluku Barat Daya

10/13/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In