AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, membentuk tim satuan tugas khusus (satgas) untuk mengungkap pelaku sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah provinsi Maluku.
Tim Satgas TPPO yang dibentuk Kapolda dipimpin oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Wakapolda dibantu Direktur Reskrimum dan Direktur Binmas Polda Maluku.
“Satgas TPPO dibentuk sebagai tindak lanjut arahan bapak Kapolri untuk membentuk satgas TPPO di setiap Polda untuk mencegah terjadinya TPPO baik yang sifatnya pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO yang di dalam negeri,” kata Lotharia Latif, Rabu (7/6/2023).
Kasus TPPO menjadi perhatian Presiden RI. Polri diminta untuk menangkap para sindikat dan dapat melindungi korban TPPO.
“Maluku juga sangat berpotensi terjadinya TPPO meskipun sifatnya masih lokal dalam negeri,” kata Irjen Latif.
BACA JUGA:Â Mantan Kadis PRKP Aru Diperiksa sebagai Tersangka
Beberapa kasus TPPO yang ditangani, terdapat sejumlah sektor usaha mempekerjakan anak di bawah umur, dan bahkan tidak sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap jangan ada usaha-usaha yang melanggar ketentuan, dan sektor-sektor yang rawan adalah usaha-usaha hiburan atau perusahan-perusahan yang mempekerjakan perempuan dan anak di bawah umur,” harapnya.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga meminta para Kapolres/ta untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan. Kapolres jajaran juga diminta selalu berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai persoalan tersebut.
“Bila ditemukan pelanggaran agar dilakukan penegakan hukum. Proses hukum dengan tegas siapapun yang terlibat dan jangan ada aparat yang juga bermain di kasus-kasus tersebut,” ingatnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post