Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Maluku Periksa KPN Tial

Editor by Editor
11/18/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Maluku Periksa KPN Tial

AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (18/11/2024).

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Fadli dicecer seputar kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Tial Tahun 2022, 2023 dan Termin I 2024.

Kasus penyelewengan anggaran DD dan ADD Negeri Tial ini diselidiki setelah Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pada Senin pekan kemarin (11/11/2024), penyidik Subdit III Tipikor telah memeriksa mantan KPN Tial, Haerudin Tuarita di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon.

“Tadi kita telah meminta keterangan dari Kepala Pemerintahan Negeri Tial yang sekarang. Kita mintai keterangan seputar pertanggungjawaban pengelolaan DD dan ADD Negeri Tial,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena.

Fadli Tuarita diperiksa di ruang pemeriksaan unit 2 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku. Lebih dari 6 jam, Camat Salahutu ini dicecar seputar pertanggung jawaban pengelolaan anggaran tersebut.

Saat berlangsungnya pemeriksaan, Fadli yang berstatus saksi tidak membawa dokumen laporan pertanggungjawaban pengelolaan DD/ADD dimaksud.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rencananya, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Fadli Tuarita. Ia juga diminta membawa dokumen lengkap saat pemeriksaan berikutnya.

Terkait masalah ini, sejumlah perangkat pemerintahan Negeri Tial juga akan dimintai klarifikasi.

Hujra berjanji akan menuntaskan pengusutan perkara dugaan korupsi ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia tegaskan, dalam proses hukum tidak satu orang pun yang kebal hukum. Jika bersalah dan ditemukan cukup bukti perbuatan yang merugikan keuangan negara, pasti akan diproses hukum.

“Ingat ya, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Siapa pun dia. Jika dalam proses ditemukan cukup bukti perbuatan mereka yang merugikan keuangan negara, pasti akan kita proses tuntas. Siapa pun dia,” tegas salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comFadli TuaritaKombes Hujra SoumenaKPN Tial
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

Recommended Stories

Uang Makan Minum SMA Siwalima Ambon Rp3,8 M, Polisi Kini Lidik Kasus Dugaan Keracunan Makanan

Uang Makan Minum SMA Siwalima Ambon Rp3,8 M, Polisi Kini Lidik Kasus Dugaan Keracunan Makanan

11/21/2022
narkotika sabu-sabu

Hendak Bawa Narkotika ke Aru, Oknum Polisi Diciduk di Bandara Sultan Hassanudin

01/29/2023
Karhutla

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

08/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In