Hendak Bawa Narkotika ke Aru, Oknum Polisi Diciduk di Bandara Sultan Hassanudin
AMBONKITA.COM,- MBA, oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, ditangkap karena diduga akan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Sultan Hassanudin, Makassar.
Oknum polisi berpangkat Bripka di Maluku ini diringkus oleh aparat Polres Maros, Polda Sulawessi Selatan pada Jumat (27/1/2023).
Bripka MBA diamankan setelah aparat Polres Maros melakukan pengembangan atas barang bukti yang akan dikirim dari Bandara Sultan Hasanudin ke Kepulauan Aru, Maluku.
- Operasi Pencarian Dihentikan, Delapan Penumpang Speedboat Tenggelam di MBD Hilang di Laut
- Mantan ASN Kejari Aru Tersangka Pemalsuan Dokumen Segera Disidangkan
- Tinjau Lokasi Groundbreaking Ladang Gas Blok Masela, Kapolda Serap Aspirasi Masyarakat
- Hartini Tersangka Penyelundupan Merkuri Diserahkan ke Jaksa
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat yang dikonfirmasi pada Minggu malam (29/1/2023) membenarkan penangkapan itu.
BACA JUGA: Kabar Penculikan Siswa SMK di Citra Land Ambon tidak Benar
MBA diringkus setelah personil Polres Maros mendapatkan informasi dari petugas bandara yang mendeteksi keberadaan barang mematikan itu.
“Jadi setelah dilakukan pengembangan, personel Polres Maros berkoordinasi dengan Polres Aru. Mereka mengikuti BB dan saat sampai di sana, yang datang menjemput BB adalah oknum Polisi, personel Polres Aru tersebut,” jelasnya.
Bripka MBA langsung diamankan dan dibawa ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Mereka juga berkoordinasi dengan Polres Aru hingga Propam Polda Maluku. Pelaku inisial MBA,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta








