Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Maluku Periksa KPN Tial

Editor by Editor
11/18/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Maluku Periksa KPN Tial

AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (18/11/2024).

RELATED POSTS

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Fadli dicecer seputar kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Tial Tahun 2022, 2023 dan Termin I 2024.

Kasus penyelewengan anggaran DD dan ADD Negeri Tial ini diselidiki setelah Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pada Senin pekan kemarin (11/11/2024), penyidik Subdit III Tipikor telah memeriksa mantan KPN Tial, Haerudin Tuarita di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon.

“Tadi kita telah meminta keterangan dari Kepala Pemerintahan Negeri Tial yang sekarang. Kita mintai keterangan seputar pertanggungjawaban pengelolaan DD dan ADD Negeri Tial,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena.

Fadli Tuarita diperiksa di ruang pemeriksaan unit 2 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku. Lebih dari 6 jam, Camat Salahutu ini dicecar seputar pertanggung jawaban pengelolaan anggaran tersebut.

Saat berlangsungnya pemeriksaan, Fadli yang berstatus saksi tidak membawa dokumen laporan pertanggungjawaban pengelolaan DD/ADD dimaksud.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rencananya, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Fadli Tuarita. Ia juga diminta membawa dokumen lengkap saat pemeriksaan berikutnya.

Terkait masalah ini, sejumlah perangkat pemerintahan Negeri Tial juga akan dimintai klarifikasi.

Hujra berjanji akan menuntaskan pengusutan perkara dugaan korupsi ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia tegaskan, dalam proses hukum tidak satu orang pun yang kebal hukum. Jika bersalah dan ditemukan cukup bukti perbuatan yang merugikan keuangan negara, pasti akan diproses hukum.

“Ingat ya, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Siapa pun dia. Jika dalam proses ditemukan cukup bukti perbuatan mereka yang merugikan keuangan negara, pasti akan kita proses tuntas. Siapa pun dia,” tegas salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comFadli TuaritaKombes Hujra SoumenaKPN Tial
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat
Headline

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Next Post
Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

Recommended Stories

Sidang

Falevy Nahumarury Lolos dari Hukuman Mati

01/09/2024
DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Pendidikan

DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Pendidikan

03/05/2025
Buron 4 Tahun, Koruptor Syarif Tuharea Ditangkap di Jawa Barat

Buron 4 Tahun, Koruptor Syarif Tuharea Ditangkap di Jawa Barat

06/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In