AMBONKITA.COM- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, resmi membuka rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tingkat provinsi Maluku tahun 2021.
Rapat TLHP dipusatkan di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (22/9/2021).
Pembukaan dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah dan para wakil bupati/wakil wali kota, inspektur provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku.
Dalam sambutan Gubernur, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, mengaku, rapat TLHP hari ini penting bagi para pemangku kepentingan, yakni Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah sebagai koordinator pelaksanaan tindak lanjut dan Kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan.
Pengawasan APIP untuk memberikan keyakinan bahwa program/kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan sudah sesuai dengan tolak ukur yang ditetapkan secara efektif dan efisien.
“Hal ini juga telah disampaikan Presiden RI, Bapak Joko Widodo, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, tanggal 27 Mei 2021 di Istana Kepresidenan Bogor,” katanya.
Barnabas menyebutkan dalam rapat itu Presiden menyatakan peran pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.
“Sesuai tugas pokok dan fungsinya, APIP bertanggungjawab untuk memastikan akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam program-program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan, harus membawa manfaat, tidak boleh dibelanjakan dengan sia-sia,” terangnya.
Terkait pemulihan ekonomi, diharapkan fungsi pengawasan intern mampu berkontribusi, mendorong keberhasilan pencapaian target-target yang telah ditetapkan.
“Seluruh APIP harus memahami betul-betul tantangan dan permasalahan apa yang harus segera diselesaikan. Sebagai mesin utama penggerak ekonomi di tengah pandemi covid-19, APBD harus kita kawal efektivitas dan efisiensinya,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post