Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Editor by Editor
09/17/2025
Reading Time: 1 min read
0
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kembali menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di desa Hunuth, kecamatan Baguala, kota Ambon pada 19 Agustus 2025 lalu.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Tekankan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global dan Ancaman Disinformasi

Mulai 1 Juni Harga BBM Dex Series Turun, Pertamina Juga Sesuaikan Pertamax Turbo

Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon

Keenam orang tersangka ditetapkan melalui rapat gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Senin, 15 September 2025.

Penetapan 6 orang tersangka merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menegakkan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, maka tim penyidik kembali menetapkan enam (6) orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Kombes Rositah mengungkapkan, hingga saat ini Polda Maluku sudah menetapkan 8 orang tersangka. Dua sebelumnya berinisial IS dan AP. Tersangka AP telah ditahan di rutan Polda Maluku. Ia disangkakan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana. Sementara IS dikenakan wajib lapor karena berstatus anak di bawah umur.

“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 yang bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu (1) ke Kejati Maluku,” ujarnya.

Terhadap 6 orang tersangka yang baru ditetapkan tersebut rencananya akan diperiksa pada Jumat, 19 September 2025.
“Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 19 September 2025. Surat panggilan sudah dikirim,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polda Maluku mengimbau para tersangka agar kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum.

“Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Pembakaran rumah warga hunuth
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Tekankan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global dan Ancaman Disinformasi
Ambonku

Kapolda Maluku Tekankan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global dan Ancaman Disinformasi

06/01/2026
Mulai 1 Juni Harga BBM Dex Series Turun, Pertamina Juga Sesuaikan Pertamax Turbo
Headline

Mulai 1 Juni Harga BBM Dex Series Turun, Pertamina Juga Sesuaikan Pertamax Turbo

06/01/2026
Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon
Headline

Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon

06/01/2026
Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan
Ambonku

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan

05/27/2026
Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama
Ambonku

Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama

05/27/2026
Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Next Post
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

Recommended Stories

Bisnis Ubur-ubur Berujung Penipuan, Warga SBB Dipolisikan

Bisnis Ubur-ubur Berujung Penipuan, Warga SBB Dipolisikan

02/18/2025
Joko Widodo

Presiden RI akan ke Saumlaki

08/26/2022
Korsleting, Satu Rumah Warga di BTN Kebun Cengkih Terbakar Bersama Pemiliknya

Korsleting, Satu Rumah Warga di BTN Kebun Cengkih Terbakar Bersama Pemiliknya

04/16/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In