Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Cabuli Bocah 8 Tahun Anak Ini Ditangkap Polisi

Editor by Editor
10/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di kota Ambon. Mirisnya, pelaku asusila ini juga masih di bawah umur.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Korban pencabulan sebut saja B, bocah 8 tahun. Sementara pelaku berinisial C, 14 tahun. Pencabulan terjadi di Lapangan Merdeka, Kota Ambon,  Minggu malam (9/10/2022).

“Pelaku sudah kami amankan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/488/X/2022/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 10 Oktober 2022,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik kepada AmbonKita.com, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA: Bocah 8 Tahun di Ambon Disetubuhi Anak Remaja

Kasus pencabulan berawal saat korban sedang membantu Y, ibunya berjualan di Lapangan Merdeka Ambon. Setelahnya, korban duduk di bawah pohon, samping bangunan kosong.

Saat duduk, pelaku datang dan mengajak korban untuk mengambil bekas air mineral di dalam bangunan kosong tersebut. Korban kemudian mengikuti pelaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah tiba di dalam bangunan, pelaku kemudian mencabuli korban menggunakan jari tangannya. Korban yang merasa kesakitan kemudian menangis.

Usai membujuk korban yang menangis karena merasakan sakit, pelaku langsung kabur. Sementara korban berjalan menuju ibunya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya. Tak terima, ibu korban kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.

“Ibu korban datang melaporkan kasus itu esok harinya atau pada Senin (10/10/2022),” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pelaku kemudian diamankan hari itu juga oleh tim penyidik PPA dan Buser Satreskrim Polresta Ambon.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka percabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan luka seperti kemerahan pada mata sebelah kanan, kemerahan pada mata sebelah kiri, dan luka robek pada selaput darah alat kelaminnya,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Pencabulan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Kapolda

Cegah Aksi Tawuran, Kapolda: Mari Bersama Kita Jaga Kamtibmas, Jangan Sedikit-sedikit Salahkan Aparat Keamanan

Polda Maluku

Sempat Diamankan Dua Mobil Tangki Solar Dilepas, Ini Penjelasan Polda Maluku

Recommended Stories

Kapolda Maluku Ikut Menshalatkan Jenazah Briptu Faisal Helut

Kapolda Maluku Ikut Menshalatkan Jenazah Briptu Faisal Helut

02/22/2022
Terjaring Narkoba, Dua Pegawai Balai Jalan dan Jembatan Maluku Ini Didakwa

Terjaring Narkoba, Dua Pegawai Balai Jalan dan Jembatan Maluku Ini Didakwa

08/17/2023
Sejumlah Tokoh Papua Kecam Tindakan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

Sejumlah Tokoh Papua Kecam Tindakan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

09/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In