Tabrakan Maut di Depan Mako Ditpolair Ambon, Pengendara RX King Meninggal
AMBONKITA.COM,– Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Ambon. Dua sepeda motor terlibat tabrakan hebat di kawasan Jalan Raya Wolter Monginsidi, Lateri 3, Kecamatan Baguala, tepat di depan Markas Komando (Mako) Ditpolair Polda Maluku, Minggu (28/6/2026) menjelang tengah malam.
Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 23.45 WIT tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha RX King berplat nomor DE 3053 AC dan Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DE 2231 XY. Akibat peristiwa ini, pengendara RX King dilaporkan meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, menjelaskan, insiden nahas ini bermula ketika kedua kendaraan bergerak dari arah yang berlawanan.
Motor Mio dikendarai Jimmy Alehandro Patty (22), seorang mahasiswa, bergerak dari arah Passo menuju pusat Kota Ambon. Sementara motor RX King ditunggangi oleh Fredrik Dominggus Telehala (58), melaju dari arah Kota Ambon hendak menuju ke arah Passo.
Saat melintas di lokasi kejadian (TKP) yang tepat berada di depan Mako Ditpolair, kedua pengendara diduga kehilangan kendali. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindarkan.
- Briptu Muhammad Ridha Juara I Kaligrafi MTQ XXXI Provinsi Maluku
- Rangkul Tukang Ojek Poka, Polda Maluku Kampanyekan Keselamatan Jalan Raya
- Grand Final Band Pelajar Se-Maluku Cara Polisi Bangun Ruang Kreativitas Generasi Muda
- Dua Bulan Terakhir, Polda Maluku Gulung 11 Pelaku Kejahatan Jalanan dan Amankan Belasan Barang Bukti
“Akibat dari kejadian ini, pengendara RX King mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke RS Otto Kuyk Passo untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Ipda Janet melalui keterangannya, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, pengendara Yamaha Mio, Jimmy Alehandro Patty, dilaporkan hanya mengalami luka ringan.
Guna proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti ke markas Polresta Ambon.
”Untuk pengendara sepeda motor Yamaha Mio saat ini sudah diamankan di Kantor Satpas Polresta Ambon guna dimintai keterangan,” pungkas Janet.
Editor: Husen Toisuta








