Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

BPOM Ambon Diduga Amankan Pramuria Pengguna Obat Seledryl

Editor by Editor
12/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
kantor BPOM Ambon

Kantor BPOM Ambon di Kota Ambon. (Foto: BPOM Ambon)

AMBONKITA.COM,- Tim gabungan dari BPOM Ambon dan Ditresnarkoba Polda Maluku diduga mengamankan RPP, seorang pramuria yang menggunakan obat-obat tertentu (OOT) jenis Seledryl.

RELATED POSTS

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

Berdasarkan informasi yang diterima, wanita 23 tahun itu diamankan di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis siang (15/12/2022).

“Yang bersangkutan diamankan di dalam penginapan karena menguasai OOT (obat batuk Seledryl),” kata sumber kepada AmbonKita.com.

Warga Kabupaten Minahasa Utara itu diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kiriman berbentuk dos warna coklat.

“Dalam dos itu terdapat 3 kotak obat batuk Seledryl,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Maluku Perintahkan Investigasi Proses Penanganan Kasus Penembakan BNNK di Tual

Setelah diamankan, pramuria di salah satu karaoke di kota Ambon ini kemudian digelandang ke kantor BPOM Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Apakah RPP akan diproses hukum atau hanya diberikan pembinaan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) cabang Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Hermanto yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui aplikasi whatsaap-nya, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya cek ya,” kata Hermanto singkat menjawab pertanyaan terkait diamankannya seorang pramuria tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo, belum merespon pesan yang dilayangkan melalui aplikasi whatsaap-nya.

Untuk diketahui, dari berbagai sumber yang disadur, Seledryl adalah jenis obat batuk yang mengandung dextromorphin. Walaupun bukan jenis narkoba, namun obat ini jika disalahgunakan dapat menyebabkan kematian.

Efek yang umum terjadi usai mengkonsumsi obat Seledryl adalah kepala menjadi ringan hingga ada sensasi “keluar dari tubuh”. Efek lainnya yaitu terjadi halusinasi, paranoia, dan perilaku agresif.

Efek obat Seledryl tersebut dapat bertahan dari 30 menit hingga 6 jam setelah diminum. Setelah itu, tubuh akan mengalami demam tinggi yang dapat membahayakan nyawa.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBPOM AmbonDitresnarkoba Polda MalukuObat Batuk SeledrylPramuria
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru
Ambonku

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

04/27/2026
Next Post
Apel Kasatwil

Apel Kasatwil Polri 2022 Diikuti Kapolda Maluku

ekspor pala

Bea Cukai Maluku Lampaui Target, Tahun Ini Penerimaan Rp234 M

Recommended Stories

Sidang

Dua Koruptor di Aru Divonis Penjara 4,6 Tahun

01/16/2023
9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

06/08/2023
Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

Kunjungi Polda Maluku Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Mantap Brata 2024

12/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In