Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

Editor by Editor
01/30/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

AMBONKITA.COM,- Dua orang pengedar narkoba di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditangkap aparat kepolisian setempat. Mereka ialah YB (26) dan ETW (31). Keduanya disergap di kawasan dan waktu berbeda di Saumlaki pada Jumat dan Sabtu (27-28/1/2023).

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina

Kedua pemuda itu diringkus tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar. Dari tangan mereka polisi menyita narkotika diduga berjenis sabu-sabu seberat kurang lebih 3,53 gram. Barang haram itu mereka simpan di dalam sepatu masing-masing.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, mengaku, YB dan ETW yang merupakan warga pendatang berprofesi sebagai pedagang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Tanimbar terkait penjemputan paketan narkoba tersebut,” kata AKBP Umar Wijaya, didampingi Kasat Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Idris Mukadar dalam keterangan pers di Mapolres Tanimbar, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA: Mantan Napiter dan Simpatisan JI di Maluku Akhirnya Bergabung dengan NKRI

Ia mengatakan, tersangka YB ditangkap lebih dulu pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 09.30 WIT. Ia ditangkap saat mengambil paketan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram. Barang bukti dibungkus dalam plastik klip bening yang disembunyikan dalam sepatu.

Selain barang bukti sabu, dari tangan tersangka juga diamankan satu kantong berisi plastik kecil untuk digunakan memaket narkotika, uang tunai senilai Rp 2 juta pecahan 100 ribu dan juga tirai kaca.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berhasil meringkus YB, tim Satresnakoba Polres Tanimbar terus melakukan pengembangan. Terungkap, YB ternyata tidak sendiri memesan paketan zat adiktif tersebut. Ia bersama rekannya ETW. Usut punya usut, ETW lantas ditangkap pada Sabtu (28/1/2023).

Tersangka ETW ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu yang juga disembunyikan di dalam sepatu. Sabu-sabu yang diamankan dua paket dengan total berat kurang lebih 2,03 gram.

Selain narkotika, tim pemberantasan narkoba Polres Tanimbar juga mengamankan 20 plastik bening, 1 alat hisap terbuat dari botol air mineral yang telah terpasang sedotan, 1 pasang sepatu dan telepon genggam.

“Kedua Tersangka ini bukan warga KKT (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) melainkan dari luar Maluku yang bekerja di sini,” katanya.

Kedua tersangka, lanjut Umar Wijaya dijerat menggunakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Senada dengan Kapolres Tanimbar, AKP Idris Mukadar menambahkan, modus yang digunakan kedua tersangka yaitu menyembunyikan barang bukti di dalam sepatu yang dikirim dari luar Saumlaki.

Mukadar mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengintai gerak-gerik kedua tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap pekan kemarin.

Sesuai pengakuan kedua tersangka, keduanya merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba.

“(Sabu) dipesan dari luar KKT, dan sudah lama mereka (YB dan ETW) mengkonsumsi dan menjual (narkoba),” jelasnya.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. “Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Piru, Polres Seram Bagian Barat ini mengaku pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Kepulauan Tanimbar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP Umar WijayaAKP Idris MukadarAmbonkita.comdua pengedar narkoba SaumlakiPolres Kepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina

03/18/2026
Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas
Maluku

Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas

03/18/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Next Post
Kapolda

Kasus Pengeroyokan di MBD, Kapolda: Tim Polda Sudah Turun

Polres SBB

Polisi Serahkan Satu Tersangka Terakhir Kasus Korupsi Pengadaan Alat Perekam e-KTP di SBB

Recommended Stories

Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw

Tim Identifikasi Dikerahkan ke Kariu Olah TKP Kebakaran Rumah

04/11/2022
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Kasus Penyelundupan Senpi dari Ambon ke Papua, Polisi Rampungkan Berkas Lima Tersangka

10/17/2022
Kapolda: Terus Fokus, Cegah dan Tegakkan Hukum Tambang Illegal di Gunung Botak

Kapolda: Terus Fokus, Cegah dan Tegakkan Hukum Tambang Illegal di Gunung Botak

04/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In