Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Proses Hukum Pelaku Pungli di Pasar Mardika sudah sesuai Prosedur Hukum

Editor by Editor
02/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menanggapi aksi protes dari puluhan pedagang di Pasar Mardika Ambon melalui beberapa media massa. Para pedagang di pasar apung Mardika baru mengeluhkan terkait penangkapan IM dan HK.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Kedua tersangka tersebut diamankan polisi saat sedang melakukan pungutan uang keamanan dari para pedagang di pasar apung I, Mardika, Kota Ambon, Kamis (3/11/2022) lalu.

Keduanya pun langsung ditahan dan dijerat menggunakan Pasal 368 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) jo KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana.

“Penangkapan HK dan IM sudah sesuai dengan proses hukum, dan diawali pengaduan dan keluhan masyarakat, di sana itu banyak orang dan tentu tidak semua bisa menerima adanya indikasi pungutan liar tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (14/2/2023).

Setiap pungutan ke masyarakat, kata Ohoirat, harus diatur melalui Peraturan Daerah (PERDA). Sehingga jangan dilihat dari jumlah pemberian yang hanya Rp 5 ribu per orang, tapi berapa ratus orang yang berdagang di sana setiap hari harus membayar hal tersebut.

“Keluhan masyarakat ada yang menyampaikan bahwa bila tidak dipenuhi ada intimidasi-intimidasi kepada pedagang tersebut, sehingga akhirnya mau tidak mau juga mengikuti yang lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Pedagang Mardika Ngaku Polisi Salah Tangkap Preman, Ini Kata Mereka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus itu sendiri bergulir di ranah hukum setelah polisi menangkap HK yang kedapatan sedang menagih uang keamanan atau pungli dari pedagang sebesar Rp 5 ribu. Uang itu kemudian diserahkan kepada IM.

“Selain itu, kedua tersangka melalui kuasa hukumnya pernah menggugat Polda melalui sidang pra peradilan dan mereka dinyatakan kalah. Dengan demikian  langkah penyidikan yang dilakukan Polda dinyatakan sudah sesuai ketentuan,” ungkapnya

Tak hanya itu, Ohoirat mengaku kasus tersebut juga sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua pelaku saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Ohoirat mengatakan penanganan kasus tersebut telah berakhir ditangani Polda Maluku. Penanganannya dinilai telah lengkap oleh JPU. Sehingga perkara itu kini bergulir di PN Ambon.

“Jadi yang disampaikan para pedagang itu keliru karena semua tahapan proses hukum telah dilalui, dan bahkan saat ini sudah berjalan di Pengadilan,” ungkapnya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sementara sedang bergulir di PN Ambon.

“Mari hormati dan ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan, bila ada keberatan-keberatan silahkan tempuh upaya hukum,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPedagang pasar mardikaPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda Seram Barat Dibui

Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda Seram Barat Dibui

Pencanangan Gerakan Tanam Sukun di Tengah-tengah, Murad: Kita Tingkatkan Kemandirian Pangan Daerah

Pencanangan Gerakan Tanam Sukun di Tengah-tengah, Murad: Kita Tingkatkan Kemandirian Pangan Daerah

Recommended Stories

SPBU Kebun Cengkih

Maluku Provinsi Pertama di Indonesia yang Sukses Gunakan QR Code Transaksi Solar Subsidi

04/04/2023
Rumah Warga Talake Ambon Terbakar

Rumah Warga Talake Ambon Terbakar

04/23/2022
Kapolda Maluku Respon Cepat Kebijakan Kapolri Terkait Program Asta Cita Presiden RI

Kapolda Maluku Respon Cepat Kebijakan Kapolri Terkait Program Asta Cita Presiden RI

10/30/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In