Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Korupsi UP Rp4,6 M Kadis Dikbud Aru Ditahan Jaksa

Editor by Editor
03/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menetapkan Jusuf Apalem atau JA, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Uang Persediaan (UP) sebesar Rp4 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Selain JA, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, jaksa juga menetapkan dan menahan dua rekannya yang lain, Kamis (9/3/2023). Yaitu Pejabat Penatausaha Keuangan-SKPD, Albert Niko Tiwry (ANT) dan Bendahara Pengeluaran Johan Djabumir (JD). JD saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon.

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang diketuai Kasi Pidsus Fauzan Arif Nasution telah melakukan penahanan terhadap JA, bersama-sama ANT dan JD (sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon). Mereka telah menyalahgunakan UP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 sebesar Rp.4.693.973.152,” kata Romi Prasetya Nitisasmito, Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Aru dalam keterangannya yang diterima AmbonKita.com, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA: Plt Sekda Bursel Diperiksa di Kantor Kejati Maluku

Kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp4,6 miliar tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 39/LHP/XXI/11/2022 tanggal 14 November 2022.

Romi mengatakan, perbuatan JA selaku KPA, memerintahkan dan menyetujui dengan menandatangani surat tanda setoran senilai Rp.1.816.046.433 (satu milyar delapan ratus enam belas juta empat puluh enam ribu empat ratus tiga puluh tiga). Hal ini dilakukan untuk menutupi ketekoran kas Tahun 2017 dengan menggunakan UP 2018.

JA disangkakan menggunakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana; dan Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dalam perkara ini Jaksa Penyidik telah berhasil menyita uang sebesar Rp.733.000.000, (tujuh ratus tiga puluh tiga juta rupiah), 2 (dua) unit speedboat, 1 (satu) unit kapal motor, 3 (tiga) unit mesin speedboat, dan sebidang tanah luas 500M2 beserta bangunan diatasnya seluas 88 M2,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKadis Dikbud AruKejari AruKorupsi UP
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Kapolda

Belum Ada Ijin Pemerintah Kapolda Tolak Aktivitas Tambang Emas Illegal di Gunung Botak

Bantu Masyarakat, TNI dan Polri Bangun Jembatan Darurat di Sungai Air Nala Bursel

Bantu Masyarakat, TNI dan Polri Bangun Jembatan Darurat di Sungai Air Nala Bursel

Recommended Stories

Bulan K3

Gubernur Maluku Berikan Tiga Penghargaan dalam Peringatan Bulan K3

02/27/2023
Kapolda dan Forkopimda Maluku Ramah Tamah dengan Dubes Vatikan, Bicara Persaudaraan

Kapolda dan Forkopimda Maluku Ramah Tamah dengan Dubes Vatikan, Bicara Persaudaraan

04/23/2022
Kabid Humas Polda Maluku

Informasi Rumah Ibadah Terbakar di Tual tidak Benar

02/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In