Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Korupsi UP Rp4,6 M Kadis Dikbud Aru Ditahan Jaksa

Editor by Editor
03/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menetapkan Jusuf Apalem atau JA, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Uang Persediaan (UP) sebesar Rp4 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Selain JA, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, jaksa juga menetapkan dan menahan dua rekannya yang lain, Kamis (9/3/2023). Yaitu Pejabat Penatausaha Keuangan-SKPD, Albert Niko Tiwry (ANT) dan Bendahara Pengeluaran Johan Djabumir (JD). JD saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon.

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang diketuai Kasi Pidsus Fauzan Arif Nasution telah melakukan penahanan terhadap JA, bersama-sama ANT dan JD (sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon). Mereka telah menyalahgunakan UP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 sebesar Rp.4.693.973.152,” kata Romi Prasetya Nitisasmito, Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Aru dalam keterangannya yang diterima AmbonKita.com, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA: Plt Sekda Bursel Diperiksa di Kantor Kejati Maluku

Kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp4,6 miliar tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 39/LHP/XXI/11/2022 tanggal 14 November 2022.

Romi mengatakan, perbuatan JA selaku KPA, memerintahkan dan menyetujui dengan menandatangani surat tanda setoran senilai Rp.1.816.046.433 (satu milyar delapan ratus enam belas juta empat puluh enam ribu empat ratus tiga puluh tiga). Hal ini dilakukan untuk menutupi ketekoran kas Tahun 2017 dengan menggunakan UP 2018.

JA disangkakan menggunakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana; dan Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dalam perkara ini Jaksa Penyidik telah berhasil menyita uang sebesar Rp.733.000.000, (tujuh ratus tiga puluh tiga juta rupiah), 2 (dua) unit speedboat, 1 (satu) unit kapal motor, 3 (tiga) unit mesin speedboat, dan sebidang tanah luas 500M2 beserta bangunan diatasnya seluas 88 M2,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKadis Dikbud AruKejari AruKorupsi UP
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Next Post
Kapolda

Belum Ada Ijin Pemerintah Kapolda Tolak Aktivitas Tambang Emas Illegal di Gunung Botak

Bantu Masyarakat, TNI dan Polri Bangun Jembatan Darurat di Sungai Air Nala Bursel

Bantu Masyarakat, TNI dan Polri Bangun Jembatan Darurat di Sungai Air Nala Bursel

Recommended Stories

Buka Rakernis, Kapolda: Berikan Perlindungan dan Pengayoman bagi Masyarakat

Buka Rakernis, Kapolda: Berikan Perlindungan dan Pengayoman bagi Masyarakat

04/19/2022
Perahu Terbalik Nelayan Rumah Tiga Hilang di Perairan Teluk Dalam Ambon

Perahu Terbalik Nelayan Rumah Tiga Hilang di Perairan Teluk Dalam Ambon

02/01/2024
Rumah Warga di Kebun Cengkih Ludes Terbakar, Korban Terbangun Setelah Merasakan Hawa Panas

Rumah Warga di Kebun Cengkih Ludes Terbakar, Korban Terbangun Setelah Merasakan Hawa Panas

01/03/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In