Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dilantik Kepala Kanwil BPN Maluku, Kini Maluku Miliki Penilai Pertanahan

Editor by Editor
04/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Dilantik Kepala Kanwil BPN Maluku, Kini Maluku Miliki Penilai Pertanahan

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertananan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas S.H, M.A.P, melantik Tri wawan Setiawan Syarif.,SE. MAPPI (Cert.) sebagai penilai pertanahan bidang jasa penilai properti sederhana.

AMBONKITA.COM,-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertananan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas S.H, M.A.P, melantik Tri wawan Setiawan Syarif.,SE. MAPPI (Cert.) sebagai penilai pertanahan bidang jasa penilai properti sederhana.

RELATED POSTS

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kanwil BPN Maluku kawasan Tantui Kota Ambon, Jumat (14/4/2023).

Pelantikan Tri Wawan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan nomor 505/SK. PT. 01.01/BI/2023.

Tri Wawan kini mengantongi ijin penilai publik dengan nomor PS-1.21.00307 dan lisensi penilai pertanahan PP2.0002.23.

Tri Wawan berasal dari Kantor Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah fitriantoro dan rekan yang memiliki cabang di Kota Ambon.

“Dengan adanya lisensi penilai dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan ini, saat ini saya menjadi satu-satunya penilai pertanahan dan juga penilai publik yang berdomisili di Provinsi Maluku,” kata Tri Wawan usia dilantik.

Tri Wawan menjelaskan kehadiran penilai pertanahan merupakan hal yang penting di suatu daerah termasuk Maluku untuk percepatan pembangunan. Karena menurutnya pengadaan tanah harus menggunakan penilai pertanahan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku menyambut positif adanya pelantikan penilai pertanahan di wilayah Maluku.

“Dengan adanya penilai pertanahan ini diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Provinsi Maluku kedepannya lebih mudah,” kata Fransisca.

Seperti diketahui pada akhir Oktober 2022, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPR No. 17 Tahun 2022 tentang  Penilai Pertanahan sebagai peraturan baru menggantikan peraturan yang lama, yaitu Permen ATR/BPN No. 4/2020.

Dalam Permen ATR/BPR yang baru ini, Penilaian Pertanahan dilakukan oleh penilai pertanahan yang memiliki izin Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa penilaian properti atau penilaian properti sederhana.

Adapun lingkup pekerjaan penilaian pertanahan dalam Permen No. 17 Tahun 2022 ini meliputi :

a. perencanaan Pengadaan Tanah
b. pelaksanaan Pengadaan Tanah
c. Pengadaan Tanah Skala Kecil
d. Penilaian Objek P3MB dan Prk.5

e. Penilaian objek konsolidasi tanah
f. penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional
g. perhitungan nilai ganti rugi sebagai dampak dari kegiatan penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah dan bawah tanah dan
h. lainnya yang ditetapkan oleh Menteri dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Hamdi

Tags: Fransiska Vivi GanggasKepala Kanwil BPN MalukuPenilai Pertanahan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Gerhana Matahari Total akan Terlihat di Pulau Kisar, 11 Daerah Lain Terpantau Sebagian

Gerhana Matahari Total akan Terlihat di Pulau Kisar, 11 Daerah Lain Terpantau Sebagian

Penyelidikan Kematian Warga Amahusu akan Dikawal Tuntas Polda Maluku

Penyelidikan Kematian Warga Amahusu akan Dikawal Tuntas Polda Maluku

Recommended Stories

Dua Tersangka Persetbuhan Anak

Pemerintah Diharapkan Sediakan Rumah Aman di Ambon

07/07/2022
Duta Parenting Maluku: Posyandu Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Duta Parenting Maluku: Posyandu Ujung Tombak Pencegahan Stunting

11/10/2021
Tujuh OPD Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil Maluku

Tujuh OPD Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil Maluku

12/10/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In