Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Oknum Polisi yang Perkosa & Aniaya Perempuan di Ambon Jadi Tersangka

Editor by Editor
06/21/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dua oknum polisi, Bripka SN dan Briptu RS, yang diduga memperkosa serta menganiaya MS, seorang perempuan di hotel budget, kota Ambon, Maluku, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Penetapan tersangka dilakukan setelah kedua anggota Polri itu diperiksa penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Maluku.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan bejat keduanya, SN dan RS langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Maluku,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, kepada AmbonKita.com, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA: Diduga Perkosa Perempuan Dua Oknum Polisi Ditangkap, Kapolda Maluku: Segera Proses Peradilan Umum dan Pecat

Sebelumnya diberitakan, Bripka SN dan Briptu RS, ditangkap aparat Propam Polda Maluku. Mereka diduga telah memperkosa MS, seorang perempuan di hotel budget, kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT.

Selain diperkosa, wanita 39 tahun itu juga dianiaya oleh Bripka SN. Penganiayaan terjadi setelah pelaku mengetahui kalau korban melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain, kenalannya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya. Korban diajak mengkonsumsi minuman keras di hotel budget.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), beberapa menit berlalu korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku. Ia juga dianiaya.

Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para pelaku. Kedua pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku.

“Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimum Polda MalukuKasus penganiayaanKasus PerkosaanPolda MalukuSubdit PPA
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Monumen Karel Sadsuitubun Diresmikan, Kapolda: Teladan Kesetiaan Polri pada NKRI

Monumen Karel Sadsuitubun Diresmikan, Kapolda: Teladan Kesetiaan Polri pada NKRI

ilustrasi gantung diri

Warga Tawiri Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi

Recommended Stories

Gubernur

IKAPATTI Gelar Halal Bihalal, Gubernur Maluku Berikan Bantuan

05/19/2022
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Tahanan

Dari Pencopet Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ambon

02/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In