Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Bawa Ganja Ratusan Gram Dua Pemuda di Ambon Ini Dihukum Penjara 5 Tahun

Editor by Editor
10/19/2023
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Fadli Rumfoat dan Karno Manuhutu.

RELATED POSTS

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Kedua terdakwa kasus narkotika ini divonis bersalah pada sidang pembacaan putusan yang digelar, Kamis (19/10/2023). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Orpha Marthina.

Selain hukuman kurungan badan, dua terdakwa yang ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja seberat 238,09 gram ini, juga dikenakan denda sebesar Rp800 juta, subsider 6 bulan penjara.

Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 111  ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1)  Ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA: PN Ambon Eksekusi Lahan, 12 Rumah Warga di Urimesing Dibongkar Paksa

“Menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa yaitu Fadli Rumfoat dan Karno Manuhutu dengan pidana penjara selama lima tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” kata Hakim Ketua Orpa Marthina dalam amar putusannya.

Setelah mendengarkan amar putusan Majelis Hakim, kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir pikir.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Pada sidang sebelumnya kedua terdakwa dituntut hukuman penjara 8 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGanjaNarkotikaPN Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat
Headline

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Next Post
Polda Maluku Cek Pasukan Amankan Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Capres-Cawapres RI

Polda Maluku Cek Pasukan Amankan Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Capres-Cawapres RI

Dedengkot PMII dan Pemuda NU Bentuk Relawan ‘Jagat Prabowo’ dan Deklarasikan Dukungan

Dedengkot PMII dan Pemuda NU Bentuk Relawan ‘Jagat Prabowo’ dan Deklarasikan Dukungan

Recommended Stories

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

05/16/2024
Beroperasi di Luar Izin Penangkapan Dua Kapal Ikan Asal Sulut Dijatuhi Sanksi

Beroperasi di Luar Izin Penangkapan Dua Kapal Ikan Asal Sulut Dijatuhi Sanksi

02/09/2023
Pemkot Ambon Santuni Dua Korban Tertimpa Pohon Tumbang

Pemkot Ambon Santuni Dua Korban Tertimpa Pohon Tumbang

03/24/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In