Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

JPU Kejati Maluku Terima Berkas Satu Tersangka Pasar Langgur

Editor by Editor
12/07/2023
Reading Time: 2 mins read
0
kasipenkum

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima berkas perkara milik Direktur CV. Surya Konsultan, Rikhardus Tanlain, Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Berkas perkara tersebut diterima dari penyidik tindak pidana khusus Kejati Maluku melalui proses tahap II. Hal itu dilakukan setelah berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Pada hari Rabu (kemarin) penyidik Kejati Maluku telah menyerahkan berkas perkara tahap II kepada Penuntut Umum Kejati Maluku atas nama tersangka RT,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Kamis (7/12/2023).

Penyerahan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018 tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Ambon.

“Selanjutnya Tim Penuntut Umum akan melengkapi dokumen pendukung untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon,” tambahnya.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Langgur Kejati Maluku Tahan Direktur CV Surya Konsultan

Sebelumnya diberitakan, tersangka Rikhardus ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon di Waiheru, Kota Ambon, Kamis (30/11/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelum dijadikan tersangka, Rikhardus terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIT. Puluhan pertanyaan dicecar penyidik.

“Hari ini kami melakukan proses penahanan terhadap saudara RT, konsultan pengawas selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” kata Kasi Penyidikan Kejati Maluku, Ye Oceng Almahdaly kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Tersangka, kata Ye Oceng, melakukan pengawasan pekerjaan terhadap pasar Langgur dari tahun 2015 sampai 2018. “Kami panggil sebagai saksi dan meningkatkan status sebagai tersangka. Kami menemukan bukti yang kuat, bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan andil dalam kerugian dan perbuatan melawan hukum penanganan kasus dimaksud,” jelasnya.

Rikhardus Tanlain disangkakan menggunakan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) Undang – Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP. Juga disangkakan dengan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 November 2023 lalu, penyidik telah menjerat Kepala Dinas Koperasi Kota Tual, Daniel Frengky Far Far sebagai tersangka.

Daniel ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), kala itu.

Proyek pembangunan Pasar Langgur sendiri dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015 – 2018.

Anggaran yang digunakan tahun 2015 sebesar kurang lebih Rp 12,4 miliar; 2016 sebesar Rp 3,2 miliar; 2017 sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah Rp 1,8 miliar; 2018 sebesar Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Daerah Provinsi Maluku, kerugian negara yang dialami dalam pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp 2.582.762.109,96 (dua miliar lima ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh dua ribu seratus sembilan rupiah, sembilan puluh enam sen).

Proyek Pasar Langgue dikerjakan oleh PT Fajar Baru Gemilang.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJPU Kejati MalukuKejati MalukuPasar Langgur
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Surat Suara Pemilu 2024 untuk Tiga Daerah di Maluku Tiba di Ambon

Surat Suara Pemilu 2024 untuk Tiga Daerah di Maluku Tiba di Ambon

KM Sirimau Tabrak Jembatan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

KM Sirimau Tabrak Jembatan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Recommended Stories

Siswa SMA Kristen Ambon Ini Juarai Lomba HUT Kemerdekaan RI PKS Maluku

Siswa SMA Kristen Ambon Ini Juarai Lomba HUT Kemerdekaan RI PKS Maluku

08/29/2020
Murad Ismail Optimis 70% Menang di Pilgub Maluku

Murad Ismail Optimis 70% Menang di Pilgub Maluku

07/09/2024
Razia Miras Ilegal

Polres SBT Sita Sopi dan Bir Ilegal

07/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In