Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Setubuhi Lima Bocah di Ambon Abbas Dibekuk Polisi

Editor by Editor
02/25/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- AF alias Abbas alias Om Bas dibekuk aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ia diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada lima orang bocah.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Mirisnya, lima orang anak di bawah umur  yang telah disetubuhi dan dicabuli pria bejat ini, merupakan anak-anak keluarganya sendiri.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polresta Ambon,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay melalui keterangannya yang diterima Ambonkita.com, Minggu (24/2/2024).

Aksi tak senonoh terhadap lima orang korban terjadi di tempat dan waktu berbeda di Kota Ambon Lama tertutup rapat, bau busuk perbuatan bejat Abbas akhirnya tercium.

BACA JUGA: Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda SBT Diserahkan ke Penuntut Umum

Salah satu korban berusia 9 tahun bercerita kepada NW, pelapor. Ia mengaku disetubuhi Tersangka tanggal 13 Februari 2024. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah pelapor. Terlapor tinggal serumah dengan Pelapor.

“Korban melapor pada malam itu dirinya sementara nonton tv. Korban kemudian dipanggil oleh pelaku untuk bermain di dalam kamar bersama pelaku,” ungkap Luhukay.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu. Ia lalu melancarkan aksinya. Korban sempat menolak namun pelaku tetap memaksa melampiaskan nafsunya.

“Kejadian diketahui saat korban bercerita kepada pelapor,” tambahnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku kepada pelapor selain dirinya, Tersangka pun menyetubuhi HL, AW, DW dan AT. “Yang disetubuhi oleh pelaku masih memiliki hubungan keluarga,” sebutnya.

Mendengar cerita korban, Pelapor tidak terima. Ia kemudian membawa kasus itu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka langsung dipolisikan.

“Kasus ini sudah diproses dan pelaku telah ditangkap pada Selasa (20/2/2024),” tambahnya

Tersangka dijerat dengan Pasal Persetubuhan dan Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Ayat (2) dan 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AF alias Abbas alias Om BasAmbonkita.comIpda Janete S. LuhukayKasi Humas Polresta Ambonpencabulan anak di ambonPersetubuhan anak di ambonPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Ribuan Guru di Malteng Belum Terima Dana Sertifikasi Tahun 2023

Ribuan Guru di Malteng Belum Terima Dana Sertifikasi Tahun 2023

Klaim Pemilu Curang, Warga Kamarian Palang Jalan Lintas Seram

Klaim Pemilu Curang, Warga Kamarian Palang Jalan Lintas Seram

Recommended Stories

Pemerintah Ambon Operasi Burung Hantu di Malam Hari

Pemerintah Ambon Operasi Burung Hantu di Malam Hari

05/18/2021
Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Oknum Anggota Sabhara Polresta Ambon Kantongi Rp. 20 Juta, Hasil Jual Senpi dan Revorver ke Papua

02/25/2021
Dua Pencuri Motor Dibekuk di Gang Flamboyan Batu Merah Ambon

Dua Pencuri Motor Dibekuk di Gang Flamboyan Batu Merah Ambon

12/07/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In