Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kapolda Bentuk Tim Penyidik Gabungan Usut Kasus Ambon Plaza

Editor by Editor
07/17/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Antisipasi 103 TPS Sangat Rawan

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu 2024 di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (5/2/2024). (Foto: Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mulai membentuk tim penyidik gabungan Polda dan Polresta Ambon untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz).

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Irjen Latif memerintahkan penyidik gabungan segera menuntaskan kasus itu serta melakukan penyelidikan dan pengecekan legalitas status hukumnya secara lengkap baik pihak Pemkot Ambon, pengelola maupun penyewa/pemilik di tempat tersebut.

Tercatat, ada dua laporan polisi yang dilaporkan baik oleh PT. Modern Multi Guna (MMG) di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, maupun dari Asosiasi Pedagang Ambon Plaza di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Setelah melakukan rapat teknis dan menerima laporan dari Kapolresta Ambon dan Direktur Reskrimum Polda, menurut Kapolda ada hal hal khusus yang perlu ditindak lanjuti.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menyampaikan permasalahan di Amplaz ada indikasi sudah mulai terjadi sejak tahun 1995 sampai sekarang. Hal ini semakin mencuat setelah HGB selesai pada bulan Juli 2024. Perlu adanya penyelidikan yang mendalam terhadap legalitas dan status hukum sehingga nantinya akan dilakukan pemeriksaan baik terhadap pihak Pemkot, pengelola PT MMG dan para penyewa atau pemilik kios.

Polda Maluku dalam hal ini bersama Polresta Pulau Ambon, telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan tidak berpihak ke pihak manapun. Polisi tidak mencampuri urusan keperdataan seperti perjanjian kerja sama dan sewa menyewa antara para pihak. Tetapi dalam perkembangannnya perlu ada penyelidikan dan pemeriksaan yang mendalam adanya indikasi unsur pidana dalam permasalahan saat ini.

“Saya sudah arahkan Kapolresta Ambon maupun Direktur Reskrimum Polda Maluku untuk menuntaskan kasus ini dengan menindaklanjuti dua laporan polisi yang masuk baik dari PT. MMG maupun pihak Asosiasi Pedagang,bila ada unsur pidananya maka proses hukum siapapun yang terlibat ,”tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kapolda juga secara tegas memerintahkan untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan membentuk Tim penyidik gabungan. Tim ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas masing-masing pihak (Pemkot Ambon, PT. MMG, Asosiasi pedagang, termasuk BPN) dan semua pihak yang terkait dalam operasionalisasi Amplaz tersebut.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan jajarannya bersama TNI dan instansi terkait untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah pusat perbelanjaan tertua di kota Ambon ini agar tetap aman dan kondusif.

“Polri bersifat netral dalam permasalahan yang terjadi antara PT. MMG dan Asosiasi Pedagang,” tegasnya.

Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta semua pihak terkait mulai dari awal kerja sama dilakukan , status pengelolaan , status hak aset Pemkot tersebut dan hak serta kewajiban antara pemkot Ambon, pengelola yang ditunjuk dan para pedagang yang disana.

Polri bersama TNI selama ini telah menjaga kamtibmas disana dan menengahi semua persoalan tanpa keberpihakan dan menghimbau agar semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan perbuatan yang menjurus terjadinya perbuatan pidana.

Persoalan yang menyangkut urusan keperdataan silahkan diselesaikan secara hukum perdata ,Polri akan menyelidiki indikasi potensi adanya unsur pidana terhadap proses kepemilikan dan kerja sama yang ada saat ini.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAmplazKapolda
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Ambonku

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi

Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi

Cegah Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Maluku Minta Pemda Operasi Pasar

Cegah Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Maluku Minta Pemda Operasi Pasar

Recommended Stories

Kejati Maluku

Terpidana Korupsi ADD-DD Rukun Jaya Dieksekusi Jaksa

05/08/2023
Gempa Tektonik Guncang Saparua II MMI, tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Tektonik Guncang Saparua II MMI, tidak Berpotensi Tsunami

07/13/2023

Dua Oknum Polresta Ambon Terancam Hukuman Mati

02/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In