AMBONKITA.COM,- Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD) resmi melaksanakan Operasi Lilin Salawaku 2025 untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jumat (19/12/2025).
Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, di sela-sela apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Salawaku” mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Nataru 2025-2026.
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Salawaku 2025 digelar di lapangan Markas Polres MBD. Bertindak selaku Inspektur apel Wakil Bupati, Agustinus Lekwardai Kilikily, di dampingi Kapolres, AKBP Budhi Suriawardhana.
Kapolres menghimbau seluruh masyarakat MBD agar dapat bersama aparat TNI-Polri dan unsur instansi lainnya menjaga Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
“Agar masyarakat yang melaksanakan mudik Natal tahun baru maupun balik agar hati – hati di perjalanan dan memperhatikan barang bawaan agar tidak tercecer atau hilang,” pintanya.
Budhi juga memastikan kesiapan pengamanan Nataru. Sebanyak 108 personil gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait lainnya telah dikerahkan melakukan PAM Nataru.
Sebelumnya, Wakil Bupati MBD Agustinus Lekwardai Kilikily saat memimpin apel gelar pasukan membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ia menegaskan apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan optimal.
Sebagaimana diketahui, perayaan Nataru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Momentum Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, serta berkumpul dan berlibur bersama keluarga sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah,” kata Kapolri dalam amanatnya yang Agustinus Lekwardai Kilikily.
Usai apel, dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang-barang Kadaluwarsa hasil temuan Kegiatan Operasi Pasar Menjelang Natal dan Tahun baru.
Adapun Jenis barang yang di musnahkan Secara akumulatif meliputi Makanan dan Minuman Kemasan, Bumbu dapur dan Bahan Tambahan Pangan, Produk Perawatan Tubuh dan Kosmetik, Produk Rumah tangga, dan Barang-barang dengan kemasan Rusak yang tidak Layak edar.
Dengan jumlah total temuan sejumlah 365 dan total produk sejumlah 5458 PCS dan seluruh barang tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan perlindungan ionsumen.
“Sehingga dilakukan Pemusnahan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan nasyarakat serta menertibkan peredaran Barang di Wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya,” kata Kapolres Budhi Suriawardhana.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










