AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan menyampaikan perubahan trayek laut R73 dan R86 atau rute kapal penumpang yang melayari perairan MBD kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Penyampaian perubahan ini segera dikirim setelah DPRD telah melakukan finalisasi menyusul adanya surat resmi dari Bupati Maluku Barat Daya (MBD) kepada Gubernur Maluku.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Sabtu (31/1/2026).
“Kita tindak lanjuti dengan menyampaikan usulan ke Kementerian Perhubungan,” kata Alhidyat.
Komisi III, lanjut Alhidayat, telah meminta agar penyampaian resmi ke Kemenhub RI diagendakan pada awal pekan depan, sekaligus mendorong percepatan tandatangan Gubernur Maluku.
“Kami minta agar Senin atau Selasa sudah bisa disampaikan resmi. Kami juga dorong Kadis Perhubungan untuk meminta bantuan Pak Gubernur agar segera menandatangani usulan ini,” pintanya.
Dalam revisi tersebut, trayek R73 dan R86 akan dikembalikan ke pola lama seperti tahun 2025. Di mana, hanya satu tambahan rute baru di R86.
“Sebagian besar dikembalikan ke trayek lama. Hanya ada satu tambahan di R86 untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












