Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Editor by Editor
01/31/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

AMBONKITA.COM,– Kejaksaan Tinggi Maluku resmi menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Maluku. Penghentian perkara tahun 2022 ini dilakukan setelah ditemukan adanya potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp384.444.660.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, melalui keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/1/2026), menegaskan penanganan perkara itu resmi dihentikan.

Perkara yang diduga ikut menyeret Widya Pratiwi, anggota DPR RI ini merupakan tunggakan penanganan tahun 2023. Kemudian ditindaklanjuti kembali oleh tim penyelidik guna menghindari polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, khususnya para pelaksana kegiatan, tim penyelidik memperoleh data dan keterangan yang mengarah pada adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Dari hasil klarifikasi, kami memperoleh data dan keterangan dari para pihak yang merupakan pelaksana kegiatan. Dari situ ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut,” jelasnya.

Hasil penyelidikan menemukan potensi kerugian daerah sebesar Rp384.444.660. Temuan ini lalu dikomparasikan dengan hasil audit investigatif Inspektorat Provinsi Maluku yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Temuan itu kami sudah komparasi dengan hasil audit investigasi Inspektorat. Dugaan itu benar dan telah diaudit, sehingga terdapat potensi kerugian daerah sebesar Rp384.444.660,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, atas temuan tersebut, dana hibah yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ini, telah dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Maluku pada tahun 2023.

“Berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Maluku, Kwarda Pramuka telah menindaklanjuti dengan menyetorkan kembali dana sebesar Rp384.444.600 ke Kas Daerah pada tanggal 28 November 2023,” tegasnya.

Dengan telah dikembalikannya kerugian daerah tersebut, hasil ekspos bersama tim penyelidik menyimpulkan bahwa perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku tahun 2022 dihentikan.

“Kesimpulan hasil ekspose, perkara ini kami hentikan. Namun jika ke depan ditemukan bukti baru, tentunya penyelidikan akan kami buka kembali,” ungkapnya

Ia menegaskan, proses penanganan perkara ini telah dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

“Ini bukan perkara yang sulit, data dapat dicocokkan dan faktanya kerugian daerah sudah dikembalikan. Ini kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kasus Kwarda MalukuKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Next Post
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Recommended Stories

PERBAMU, Organisasi Bentukan Sultan Syahrir di Banda Muncul Lagi

PERBAMU, Organisasi Bentukan Sultan Syahrir di Banda Muncul Lagi

08/09/2020
Kapolda

Kароldа Desak Buраtі Mаltеng dan Tіm Terpadu Percepat Penyelesaian Kоnflіk dі Pulau Hаruku

05/25/2022
Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Divonis Penjara 5,6 Tahun

Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Divonis Penjara 5,6 Tahun

12/15/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In