Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Oknum Polresta Ambon Terlibat Jual Senpi ke Kelompok Bersenjata di Papua

Editor by Editor
02/23/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Oknum Polresta Ambon Terlibat Jual Senpi ke Kelompok Bersenjata di Papua

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol . M. Roem Ohoirat Foto : TerasMaluku.com

AMBONKITA.COM – Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok sipil bersenjata di Papua.

RELATED POSTS

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku membenarkan penangkapan dua oknum polisi itu, Selasa (23/2/2021).

Kebenaran kasus ini terungkap karena adanya penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi pada Rabu (10/2/2021).

Mengetahui adanya keterlibatan dua oknum anggota di jajaran Polda Maluku, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

Keduanya akhirnya ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Meski begitu Roem tidak mengungkapkan kasus ini secara detail bahkan inisial oknum kedua polisi ini tidak mau dibeberkannya. ” Nanti kita akan ekspose setelah proses selesai,” jelasnya.

Sementara itu Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Irjen Sambo menyatakan keduanya terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) hingga hukuman pidana.

“Apabila kedua anggota Polri yang masing-masing berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease melakukan jual beli senjata dan amunisi kepada KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua, maka akan diajukan ke pengadilan (pidana),” tutur Sambo.

Dua oknum Polri tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri usai putusan pengadilan.

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata jenderal bintang dua ini.

Menyusul kejadian ini, mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini pun meminta masyarakat untuk melapor ke Polri bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia,” katanya.(*)

Penulis : Hamdi

Editor : Insany Syahbarwaty

 

 

Tags: #oknumPoldaMaluku#POLDAMALUKU#PolisiJualSenpi#PropamPoldaMaluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Next Post
Pecat ! Hukuman untuk Anggota TNI yang Jual Amunisi

Pecat ! Hukuman untuk Anggota TNI yang Jual Amunisi

Dua Oknum Polresta Ambon Terancam Hukuman Mati

Recommended Stories

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergantung oleh Pengembala Sapi di Namlea

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergantung oleh Pengembala Sapi di Namlea

12/11/2024
Cari Kayu di Hutan, Warga Namrinat Bursel Hilang Terseret Arus Sungai

Cari Kayu di Hutan, Warga Namrinat Bursel Hilang Terseret Arus Sungai

06/25/2022
Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

Kesembuhan di Maluku Terus Naik, Sudah 539 Pasien Pulih Dari Covid-19

07/12/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In