AMBONKITA.COM,– Bentrok antar warga terjadi di kompleks Batu Pecah, Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (9/3/2026). Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Bentrokan antara warga kompleks Toinaman dengan Desa Kaiwatu berhasil diredam setelah aparat kepolisian setempat bergerak cepat. Di pimpin langsung Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, persoalan antara kedua kelompok bertikai ini langsung dimediasi.
Peristiwa ini berawal sekira pukul 15.00 WIT. Sejumlah masyarakat Desa Kaiwatu kala itu mendirikan bangunan di atas lahan yang diklaim milik warga kompleks Toinaman. Beberapa warga Toinaman kemudian mendatangi lokasi dengan maksud melakukan sasi larangan sebagai tanda penegasan kepemilikan lahan. Situasi tersebut memicu perdebatan yang semakin memanas hingga berujung pada pertikaian fisik antar kedua kelompok.
Mendapat laporan masyarakat, Kapolres MBD langsung mengerahkan personel. Tiba di lokasi, Kapolres bersama personel berhasil membendung pertikaian. Langkah-langkah strategis serta persuasif pun diambil berupa mediasi untuk menenangkan situasi serta menghindari konflik lanjutan.
Mediasi dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten MBD yang diwakili Kepala Kesbangpol Ari Esauw, para perwira dan anggota Polres MBD, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Desa Kaiwatu, serta Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Kapolres dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana.
“Saya meminta seluruh masyarakat kedua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kita semua adalah bagian dari masyarakat Maluku Barat Daya yang memiliki nilai persaudaraan dan kekeluargaan yang kuat. Permasalahan apapun, termasuk persoalan tanah, hendaknya diselesaikan dengan cara-cara yang baik, melalui komunikasi yang terbuka dan mengedepankan musyawarah,” pinta Kapolres.
Apabila dikemudian hari masih terdapat keberatan atau klaim yang belum menemukan titik temu, Kapolres mempersilahkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum yang berlaku, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berkeadilan.
“Apabila permasalahan ini masih membutuhkan kepastian hukum, kami persilahkan kedua pihak menempuh jalur hukum melalui Kepolisian Resor Maluku Barat Daya. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” harapnya.
Budhi juga mengingatkan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, sehingga setiap permasalahan harus disikapi secara dewasa dan tidak mudah terpancing emosi.
Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru maupun Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati pada kesempatan itu apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polres MBD. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengarahkan masyarakat masing-masing agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
Para tokoh masyarakat juga sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Hingga saat ini aktivitas masyarakat berjalan normal seperti sediakala.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












