Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan

Editor by Editor
03/10/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan

AMBONKITA.COM,– Bentrok antar warga terjadi di kompleks Batu Pecah, Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (9/3/2026). Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.

RELATED POSTS

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

Bentrokan antara warga kompleks Toinaman dengan Desa Kaiwatu berhasil diredam setelah aparat kepolisian setempat bergerak cepat. Di pimpin langsung Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, persoalan antara kedua kelompok bertikai ini langsung dimediasi.

Peristiwa ini berawal sekira pukul 15.00 WIT. Sejumlah masyarakat Desa Kaiwatu kala itu mendirikan bangunan di atas lahan yang diklaim milik warga kompleks Toinaman. Beberapa warga Toinaman kemudian mendatangi lokasi dengan maksud melakukan sasi larangan sebagai tanda penegasan kepemilikan lahan. Situasi tersebut memicu perdebatan yang semakin memanas hingga berujung pada pertikaian fisik antar kedua kelompok.

Mendapat laporan masyarakat, Kapolres MBD langsung mengerahkan personel. Tiba di lokasi, Kapolres bersama personel berhasil membendung pertikaian. Langkah-langkah strategis serta persuasif pun diambil berupa mediasi untuk menenangkan situasi serta menghindari konflik lanjutan.

Mediasi dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten MBD yang diwakili Kepala Kesbangpol Ari Esauw, para perwira dan anggota Polres MBD, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Desa Kaiwatu, serta Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Kapolres dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana.

“Saya meminta seluruh masyarakat kedua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kita semua adalah bagian dari masyarakat Maluku Barat Daya yang memiliki nilai persaudaraan dan kekeluargaan yang kuat. Permasalahan apapun, termasuk persoalan tanah, hendaknya diselesaikan dengan cara-cara yang baik, melalui komunikasi yang terbuka dan mengedepankan musyawarah,” pinta Kapolres.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Apabila dikemudian hari masih terdapat keberatan atau klaim yang belum menemukan titik temu, Kapolres mempersilahkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum yang berlaku, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berkeadilan.

“Apabila permasalahan ini masih membutuhkan kepastian hukum, kami persilahkan kedua pihak menempuh jalur hukum melalui Kepolisian Resor Maluku Barat Daya. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” harapnya.

Budhi juga mengingatkan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, sehingga setiap permasalahan harus disikapi secara dewasa dan tidak mudah terpancing emosi.

Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru maupun Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati pada kesempatan itu apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polres MBD. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengarahkan masyarakat masing-masing agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

Para tokoh masyarakat juga sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Hingga saat ini aktivitas masyarakat berjalan normal seperti sediakala.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. Budhi SuriawardhanaBentrok TiakurKapolres MBD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas
Maluku

Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas

04/13/2026
Kapolda Maluku Dorong “Polisi Mengajar” Tingkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda
Maluku

Kapolda Maluku Dorong “Polisi Mengajar” Tingkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda

04/11/2026
Next Post
BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

Sekretariat DPRD Maluku Berbagi Takjil Ramadan, Sekwan: Kita Berlomba Berbuat Kebaikan

Sekretariat DPRD Maluku Berbagi Takjil Ramadan, Sekwan: Kita Berlomba Berbuat Kebaikan

Recommended Stories

1.172 Bilik Suara Pemilu Diamankan Polisi ke KPU MBD

1.172 Bilik Suara Pemilu Diamankan Polisi ke KPU MBD

11/19/2023
Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

05/14/2025
Hina Ketua DPRD Maluku, Patrick Papilaya Dihukum Penjara 1 Tahun dengan Perintah Ditahan

Hina Ketua DPRD Maluku, Patrick Papilaya Dihukum Penjara 1 Tahun dengan Perintah Ditahan

11/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In