AMBONKITA.COM,– Operasi Ketupat Salawaku Tahun 2026 di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi berakhir, Rabu (25/3/2026).
Pasca berakhirnya operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ini, Polresta Ambon langsung mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang tradisi pukul sapu pada Lebaran 7 hari di Negeri Mamala–Morela dan perayaan Hari Raya Paskah.
Pengintensifan operasi KRYD disampaikan Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya saat memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) di Aula Mapolresta Ambon, Rabu (25/3/2026).
Kombes Yoga mengaku, pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026 berjalan optimal berkat sinergi seluruh personel dan dukungan instansi terkait. Hingga kini situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di sisi lain, lanjut Yoga, dalam operasi Ketupat Salawaku terjadi peningkatan sejumlah kasus menonjol. Salah satunya penemuan mayat di bawah pondasi Jembatan Merah Putih (JMP) Jumat (20/3/2026). Ada juga 10 kasus pencurian, dan 8 kecelakaan lalu lintas atau naik sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025.
Menyikapi hal ini, Yoga menekankan untuk memperkuat pelaksanaan KRYD. Fokus kegiatan rutin kepolisian ini juga menyasar penertiban peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.
Terpisah, Kapolresta melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Penegakan hukum secara tegas tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, antara lain dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban, namun kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polresta Ambon.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS











