Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

Editor by Editor
04/23/2026
Reading Time: 1 min read
0
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

AMBONKITA.COM,- Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru yang bertugas sebagai Penjaga Tahanan berinisial FS alias Ika dipecat secara tidak hormat.

RELATED POSTS

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

SK Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Jaksa Agung RI Nomor 382 Tahun 2026 ini diserahkan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, Bobby Ruswin, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Inspeksi Kasus oleh Pejabat Pengawasan Fungsional, FS dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu tidak masuk kerja selama 110 hari berturut – turut tanpa alasan yang sah dan sesuai dengan data absensi.

“Kepada Saudari FS, saya selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan SK PTDH, apabila Saudari merasa keberatan, silahkan mengajukan upaya Hukum,” ucap ASWAS Bobby.

Dengan disampaikannya SK PTDH maka FS memiliki kesempatan waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan dengan berpedoman pada Pasal 4 – Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2021 tentang upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara.

Setelah penyampaian SK PTDH diterima, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, memerintahkan jajarannya pada Bidang Pidum dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk menyerahkan FS ke Penyidik Polda Maluku untuk ditindaklanjuti sebagaimana statusnya sebagai Tersangka dalam dugaan kasus Penipuan yang merugikan para korban hingga ratusan juta rupiah.

Dengan dilakukannya PTDH dan Penyerahan FS ke Penyidik Polda Maluku, maka Kejati Maluku telah menunjukan sikap Profesional, Transparansi dan Tegas terhadap Oknum Pegawai yang melakukan pelanggaran maupun Kejahatan yang bukan hanya mencoreng nama baik Institusi namun juga merugikan masyarakat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejati MalukuPegawai Kejari Aru Dipecat
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Next Post
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Recommended Stories

Apel Gabungan Personel Polda Maluku, Kapolda: Tingkatkan Kinerja Layani Masyarakat

Apel Gabungan Personel Polda Maluku, Kapolda: Tingkatkan Kinerja Layani Masyarakat

06/19/2024
Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Ambon Dihukum Penjara Sembilan Tahun

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Ambon Dihukum Penjara Sembilan Tahun

06/10/2025
Faksi PKB DPRD Ambon Tolak Pemeriksaan Swab, Mayoritas Fraksi Malah Dukung

Faksi PKB DPRD Ambon Tolak Pemeriksaan Swab, Mayoritas Fraksi Malah Dukung

08/05/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In