Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidang Korupsi Pengadaan Speed Boat MBD, Enam Saksi Fakta Bilang Odie Orno Ini

Editor by Editor
09/21/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM– Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan empat buah speed boat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (21/9/2021).

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Di sidang lanjutan yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan MBD, Desianus Orno alias Odie Orno Cs tersebut, Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi fakta.

Enam saksi dihadirkan secara virtual dari Kantor Kejaksaan Negeri MBD. Mereka yaitu Stepanus Linda, Stepania Watloli, Yuliaus Wiharmoko, Johan Rehatta, Obet Honak Yesayas Kuara, dan Joseph Vieky Sam.

Sidang diketuai Majelis Hakim Pasti Tarigan. Ia didampingi dua hakim anggota yakni Jenny Tulak dan Jefry Sefnat Sinaga.

Kepada majelis hakim, enam saksi mengaku tidak melihat bentuk fisik hasil pekerjaan saat dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan.

Penandatanganan dilakukan karena diperintahkan oleh Odie Orno, yang kala itu menjabat sebagai Kadis Perhubungan MBD.

“Yang mulia, waktu itu kita tidak melihat fisik barangnya. Kita hanya di suruh kadis, jadi kita ikut tandatangan saja,” kata para saksi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Enam saksi juga mengakui kalau anggaran pembelian speed boat sudah dicairkan sebesar 100 persen.

Pencairan awal pada 8 Oktober 2015 sebesar Rp.304 juta, kemudian pada 14 Juli 2016 dilakukan pembayaran 100 persen sebesar Rp.1 miliar lebih.

Para saksi mengatakan pencairan anggaran pembelian speed boat dilakukan melalui Bank Maluku cabang Tiakur.

“Jadi pencairan itu sudah 100 persen dilakukan bendahara dari dinas keuangan dan aset daerah kabupaten MBD,” terang mereka.

Saksi-saksi mengakui temuan proyek fiktif baru diketahui setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK terhadap keuangan daerah kabupaten MBD tahun 2016. Termasuk anggaran pembelian speed boat tersebut.

“Saat itu BPK periksa laporan keuangan terkait pembelian empat unit speed boat baru diketahui. Selanjutnya BPK memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Untuk diketahui, kasus ini menyeret tiga terdakwa yaitu mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Kabupaten MBD, Desianus Orno alias Odie Orno, PPTK Rico Kontul, dan direktur CV. Tri Putra Fajar, Margaretha Simatauw.

Kasus itu terungkap ke publik setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speed boat.

Pembelian itu dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD tahun 2015 sebesar lebih dari Rp.1 miliar.

Dari hasil audit menunjukan adanya dugaan manipulasi anggaran. Sebab, empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur, ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Padahal, dana pembuatan empat buah speed boat bernilai miliaran rupiah ini sudah dicairkan 100 persen sejak pertengahan tahun 2016 lalu.

Saat BPK melakukan pengecekan, tersangka memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua dari empat buah speed boat yang dikirim dalam keadaan rusak.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari MBDKejati MalukuKorupsi Speed BoatMaluku Barat DayaOdie OrnoPengadilan Negeri AmbonPenuntut Umum
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Next Post
Angkot Terbalik Timpa Sepeda Motor di Halong Ambon, 12 Orang Luka-luka

Angkot Terbalik Timpa Sepeda Motor di Halong Ambon, 12 Orang Luka-luka

Polda Maluku Vaksinasi Keliling di Ambon, 578 Orang Divaksin Covid

Polda Maluku Vaksinasi Keliling di Ambon, 578 Orang Divaksin Covid

Recommended Stories

Patroli Laut Bersama Bakamla, Kapolda: Sinergi Jaga Keamanan Perairan Maluku

Patroli Laut Bersama Bakamla, Kapolda: Sinergi Jaga Keamanan Perairan Maluku

03/21/2024

Exclusive: Selena Gomez Reveals Why She Reconnected with Justin Bieber

12/21/2024
Kakanwil Kemenag Maluku Harap Pesparani di Tual Jadi Simbol Moderasi di Indonesia

Kakanwil Kemenag Maluku Harap Pesparani di Tual Jadi Simbol Moderasi di Indonesia

09/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In