Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Editor by Editor
09/27/2021
Reading Time: 1 min read
0
Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle (Kiri) saat memberikan keterangan pers di Aula Kantor Kejari, Kota Ambon, Senin (27/9/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, akhirnya menetapkan dua orang tersangka di kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Kedua tersangka kasus korupsi ADD tahun 2017 dan 2018 tersebut adalah ZF, Raja Haruku dan SF, bendaharanya. Mereka diduga telah menggelapkan ADD sebesar lebih dari Rp.1 Miliar.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana desa Haruku sudah kita ekspose dan kita tetapkan dua orang tersangka. Inisialnya ZF dan SF. Keduanya adalah Raja dan Bendahara,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” terangnya.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, ZF dan SF belum ditahan. Penyidik tengah mengagendakan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan warga setempat. Kejaksaan kemudian memberikan rekomendasi kepada tim APIP Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Data dari warga setempat menyebutkan penggunaan DD dan ADD tahun 2017-2018 banyak yang fiktif. Sementara laporan pertanggungjawaban 100 persen.

Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp.22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya Rp.64.584.000 dicairkan.

Selanjutnya, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018. Material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp.135.330.000.

Tidak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp.10.361.679 dalam RAB terealisasi, sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Alokasi Dana DesaBendahara HarukuDian Frits NalleKejari AmbonKorupsiRaja Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Next Post
Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

30 Atlet Maluku Berangkat ke Papua Dilepas Wakil Gubernur

30 Atlet Maluku Berangkat ke Papua Dilepas Wakil Gubernur

Recommended Stories

Peresmian Polres Malra

Mаrkаѕ Pоlrеѕ Mаlrа Diresmikan Wаkароldа Maluku

08/25/2022
Gara-gara Judi Pria di Tanimbar Ini Bacok Istri hingga Tewas

Gara-gara Judi Pria di Tanimbar Ini Bacok Istri hingga Tewas

01/04/2025
Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

04/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In