AMBONKITA.COM- Ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi yang tak bertuan kembali ditemukan aparat Kepolisian di dalam Bus Lintas Seram. Kata supir, itu barang titipan.
Miras tradisional Maluku ini diamankan aparat Satuan Polairud Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (7/10/2021).
Minuman berkadar alkohol tinggi ini ditemukan dalam sebuah operasi cipta kondisi Kamtibmas yang dilakukan Polairud di depan pos penjagaan sekitar pukul 11.40 WIT.
“Tadi ada razia di Tulehu. Aparat temukan sopi sekitar pukul 11.00 WIT,” kata sumber kepolisian yang enggan menggunakan identitasnya kepada AmbonKita.com.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Izaac Leatemia, membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku razia cipta kondisi itu dipimpin Kasat Polairud Polresta Ambon, Iptu Karimudin.
“Iya. Tadi yang ditemukan ada sebanyak 125 liter sopi,” ungkap Izaac melalui telepon genggamnya kepada AmbonKita.com.
Razia gencar dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Ambon. Apalagi, Izaac mengaku sopi merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal.
“Pemiliknya (sopi) tadi tidak ada. Menurut keterangan sopir, barang-barang itu dititipkan,” ujarnya.
Kepada supir bus, diingatkan untuk tidak menerima titip barang terlarang, baik berupa narkoba, dan benda berbahaya lainnya.
“Supir bus diberikan arahan untuk tidak mengulangi membawa dan atau menerima barang titipan berupa sopi maupun benda berbahaya lainnya dari siapa pun,” tuturnya.
Untuk diketahui, ratusan liter minuman mematikan yang diamankan ini dikemas dalam plastik putih bening. Sopi itu lalu dimasukan ke dalam karung, dan karton bekas.
“Ratusan liter sopi ini sudah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” sebut dia.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post