Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

Editor by Editor
11/30/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

AMBONKITA.COM,- Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, akan mengajukan diversi untuk menyelesaikan kasus video viral penganiayaan yang terjadi di sekitar lapangan sepakbola Hatukau, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya untuk; Mencapai perdamaian antara korban dan Anak; Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan.

“Kita akan mengirim Surat Permintaan Penelitian Terhadap Anak dikarenakan pelakunya masih di bawah umur. Kita juga akan mengirim Surat Permohonan untuk dilakukan Diversi,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com, Selasa malam (30/11/2021).

Izaac mengaku dalam penanganan kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, termasuk pelaku penganiayaan.

Selanjutnya, kata dia, selain melakukan diversi, pihaknya juga akan melayangkan Surat Permohonan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan koordinasi dengan JPU,” jelasnya.

Menurutnya, pasal yang dikenakan dalam perkara yang mengakibatkan korban terluka tersebut, yakni 351 ayat (1) KUHP.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku tidak dikenakan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan masih di bawah umur,” jelasnya.

Izac mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIT.
Pelaku penganiayaan adalah DFK, 16 tahun, warga Batu Merah. Sedangkan korban yaitu NTSS, 20 tahun, warga STAIN Ambon.

Juru bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Kasus itu bermula saat saksi IT, 16 tahun, melakukan chat melalui WA Grup. Ia mengajak pelaku untuk berkelahi. Setelah itu, saksi menyuruh korban bersama sejumlah teman mendatangi TKP bertemu IT. Mereka kemudian berjalan jalan di sekitar lapangan Galunggung. Tujuannya untuk mencari pelaku.

Saat berjalan di depan masjid Al-Furqan, korban cs bertemu pelaku yang sementara duduk di bawah pohon. Korban lalu menghampiri pelaku. Melihat korban, pelaku yang sementara duduk langsung berdiri di depan korban.

“Ose seng tahu Indah (IT) itu beta punya sapa,” kata pelaku dan langsung menampar korban sebanyak 1 kali. Pelaku kemudian menarik korban menuju tempat pembuatan batako. Pelaku kembali memukul korban berulang kali menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri mengenai wajah dan belakang kepala.

“Saat itu korban mengalami memar pada pipi kiri dan bengkak pada bagian belakang kepala,” kata dia.

Atas peristiwa itu, korban yang tidak terima kemudian mendatangi Polsek Sirimau untuk melaporkan kejadian tersebut dengan nomor polisi: LP-B/111/XI/2021/SPKT/Polsek Sirimau/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 November 2021.

Baca juga: Video Viral, Gadis Bawah Umur Lakukan Kekerasan Sambil Ditonton Banyak Orang

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Diversipolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek Sirimau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Ambon Raih Penghargaan Kota Kreatif Indonesia 2021

Ambon Raih Penghargaan Kota Kreatif Indonesia 2021

Demo Peringatan 60 Tahun Kemerdekaan West Papua di Ambon Ricuh

Demo Peringatan 60 Tahun Kemerdekaan West Papua di Ambon Ricuh

Recommended Stories

Cegah Kekerasan Seksual Polwan Kunjungi MIT Assalam Ambon

Cegah Kekerasan Seksual Polwan Kunjungi MIT Assalam Ambon

03/04/2024
Direktur Krimsus Polda Maluku Turun Redakan Konflik Warga di Jazirah Leihitu

Direktur Krimsus Polda Maluku Turun Redakan Konflik Warga di Jazirah Leihitu

02/29/2024
Kunjungi Ambon, Capres Anies Hadiri Desak Anies hingga Kampanye Terbatas

Kunjungi Ambon, Capres Anies Hadiri Desak Anies hingga Kampanye Terbatas

01/14/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In