Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

Editor by Editor
11/30/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

AMBONKITA.COM,- Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, akan mengajukan diversi untuk menyelesaikan kasus video viral penganiayaan yang terjadi di sekitar lapangan sepakbola Hatukau, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya untuk; Mencapai perdamaian antara korban dan Anak; Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan.

“Kita akan mengirim Surat Permintaan Penelitian Terhadap Anak dikarenakan pelakunya masih di bawah umur. Kita juga akan mengirim Surat Permohonan untuk dilakukan Diversi,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com, Selasa malam (30/11/2021).

Izaac mengaku dalam penanganan kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, termasuk pelaku penganiayaan.

Selanjutnya, kata dia, selain melakukan diversi, pihaknya juga akan melayangkan Surat Permohonan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan koordinasi dengan JPU,” jelasnya.

Menurutnya, pasal yang dikenakan dalam perkara yang mengakibatkan korban terluka tersebut, yakni 351 ayat (1) KUHP.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku tidak dikenakan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan masih di bawah umur,” jelasnya.

Izac mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIT.
Pelaku penganiayaan adalah DFK, 16 tahun, warga Batu Merah. Sedangkan korban yaitu NTSS, 20 tahun, warga STAIN Ambon.

Juru bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Kasus itu bermula saat saksi IT, 16 tahun, melakukan chat melalui WA Grup. Ia mengajak pelaku untuk berkelahi. Setelah itu, saksi menyuruh korban bersama sejumlah teman mendatangi TKP bertemu IT. Mereka kemudian berjalan jalan di sekitar lapangan Galunggung. Tujuannya untuk mencari pelaku.

Saat berjalan di depan masjid Al-Furqan, korban cs bertemu pelaku yang sementara duduk di bawah pohon. Korban lalu menghampiri pelaku. Melihat korban, pelaku yang sementara duduk langsung berdiri di depan korban.

“Ose seng tahu Indah (IT) itu beta punya sapa,” kata pelaku dan langsung menampar korban sebanyak 1 kali. Pelaku kemudian menarik korban menuju tempat pembuatan batako. Pelaku kembali memukul korban berulang kali menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri mengenai wajah dan belakang kepala.

“Saat itu korban mengalami memar pada pipi kiri dan bengkak pada bagian belakang kepala,” kata dia.

Atas peristiwa itu, korban yang tidak terima kemudian mendatangi Polsek Sirimau untuk melaporkan kejadian tersebut dengan nomor polisi: LP-B/111/XI/2021/SPKT/Polsek Sirimau/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 27 November 2021.

Baca juga: Video Viral, Gadis Bawah Umur Lakukan Kekerasan Sambil Ditonton Banyak Orang

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Diversipolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek Sirimau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
Ambon Raih Penghargaan Kota Kreatif Indonesia 2021

Ambon Raih Penghargaan Kota Kreatif Indonesia 2021

Demo Peringatan 60 Tahun Kemerdekaan West Papua di Ambon Ricuh

Demo Peringatan 60 Tahun Kemerdekaan West Papua di Ambon Ricuh

Recommended Stories

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Satu Pucuk Senapan Angin

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Satu Pucuk Senapan Angin

05/02/2025
Tuntut Bebaskan Risman dan Evaluasi Kinerja Kapolresta Ambon, Mahasiswa Gelar Aksi Bungkam

Tuntut Bebaskan Risman dan Evaluasi Kinerja Kapolresta Ambon, Mahasiswa Gelar Aksi Bungkam

07/28/2021
Kapolda Maluku Kunjungi Polres Aru

Kunjungi Polres Aru, Kapolda Maluku: Kerja Ikhlas dan Jangan Sakiti Hati Rakyat

05/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In