Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Sekot Tegur Kadis Dukcapil, Ruangan tak sesuai Standar Pelayanan Publik

Editor by Editor
12/27/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Sekot Tegur Kadis Dukcapil, Ruangan tak sesuai Standar Pelayanan Publik

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse (kiri) saat meninjau SMP Negeri 2 Ambon, Senin (27/12/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, menegur Plt Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Marcella Haurissa, terkait ruangan pelayanan yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Publik.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

Teguran disampaikan mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Dukcapil (Disdukcapil) Ambon, Jalan Rijali, Kota Ambon, Senin (27/12/2021).

“Tadi saya sidak ke sana, dan saya sudah tegur Plt Kepala Disdukcapil, dan bilang ke mereka kalau ruangannya tidak sesuai dengan standar pelayanan publik,” kata Agus kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (27/12/2021).

Agus mengaku, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, telah memberikannya tugas khusus untuk membenahi Disdukcapil pada awal Januari 2022 mendatang.

“Selaku mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang, saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menata Disdukcapil, sehingga bisa memberikan pelayanan publik terbaik di Provinsi ini,” harapnya.

Selain membenahi ruangan, Agus juga mengaku akan merubah pola pelayanan yang saat ini diterapkan. Ini agar Disdukcapil Ambon bisa lebih terintegrasi dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.

“Saya akan rubah pola pelayanannya. Pokoknya pelayanan di Disdukcapil harus terintegrasi. Pelayanan tidak boleh lama, masyarakat yang datang juga tidak boleh pulang kosong,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Agus menjelaskan, yang dimaksud dengan Pelayanan Terintegrasi, seperti misalnya warga hendak membuat akta kelahiran, maka secara otomatis juga harus mendapatkan Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak.

“Begitu juga kalau ada yang datang urus akta kematian. Setelah diurus jangan Disdukcapil berikan akta kematian saja, tapi juga kasih kartu keluarga baru. Sebab kalau sudah meninggal, pasti namanya sudah harus keluar dari KK,” jelasnya.

Begitu pula dengan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kata Agus mencontohkan, bila terdapat warga yang ingin menikah, maka petugas tidak hanya mengambil data administrasi saja, tapi semua dokumen kependudukan terkait, harus juga diambil oleh Disdukcapil.

“Dokumen terkait itu seperti, kalau mereka sudah menikah, Disdukcapil harus berikan akta pernikahan, disertai KTP suami-isteri, KK Suami-isteri, kemudian KK untuk kedua orang tua pasangan yang menikah. Karena kalau sudah menikah, otomatis keluar dari KK lama,” sebutnya.

Menurut Agus, pelayanan terintegrasi tersebut harus dilakukan untuk menghindari terjadinya antrian panjang masyarakat di Kantor Disdukcapil.

“Jadi urus satu kartu dapat tiga sekaligus,” ujarnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Disdukcapil AmbonPelayanan TerintegrasiSekot Ambon Agus Ririmasse
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto
Ambonku

Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto

08/28/2025
Polda Maluku Salurkan 500 Kg Beras untuk Pengungsi di Desa Hunuth
Ambonku

Polda Maluku Salurkan 500 Kg Beras untuk Pengungsi di Desa Hunuth

08/21/2025
Enam Catar Akpol dari Maluku Dinyatakan Lulus
Ambonku

Enam Catar Akpol dari Maluku Dinyatakan Lulus

07/30/2025
Next Post
Ombak

BMKG: Awas Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Laut Maluku

43 Penumpang Kapal Selamat Usai Dihantam Gelombang di Laut Banda

43 Penumpang Kapal Selamat Usai Dihantam Gelombang di Laut Banda

Recommended Stories

LAWAN HOAKS, AMSI Maluku -Google News Initiative Gelar Pelatihan Literasi Berita untuk Mahasiswa Ambon

LAWAN HOAKS, AMSI Maluku -Google News Initiative Gelar Pelatihan Literasi Berita untuk Mahasiswa Ambon

09/06/2021
Tiga Rumah di Masohi Terbakar, Warga: Mobil Pemadam Datang Api Sudah Mati

Tiga Rumah di Masohi Terbakar, Warga: Mobil Pemadam Datang Api Sudah Mati

12/01/2021
Penemuan mayat

Satu Korban Speedboat Terbalik di Tanjung Inni Ditemukan Meninggal

07/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In