Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Editor by Editor
01/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Ilustrasi surat rapid antigen palsu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Apes menimpa Ismul Amri Lamazidi. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Seram Bagian Timur ini diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Pria 33 tahun itu harus berurusan dengan hukum gara-gara diduga menjual Surat Rapid Antigen Palsu kepada sejumlah pelaku perjalanan. Ia diamankan di Kota Ambon pada Senin siang (10/1/2022).

Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanudin Surya Muhammad yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Ia mengaku pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dari Frengky Rainheart Syauta, 36 tahun, pegawai Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Perbuatan terduga pelaku terungkap saat pemeriksaan surat rapid antigen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon.

Pemeriksaan salah satu syarat perjalanan antar daerah ini dilakukan terhadap calon penumpang kapal atas nama Ramnia Latbual (18), dan Hadija (46).

Kedua pelaku perjalanan tersebut hendak menuju Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada Senin siang yang lalu.

Saat diperiksa, surat rapid antigen yang dilabeli cap Rumah Sakit Bhakti Rahayu ini diduga palsu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Petugas KKP Ambon lalu menghubungi pelapor yang adalah pegawai rumah sakit swasta tersebut untuk mengecek keaslian.

Usut punya usut setelah pelapor mendatangi kantor KKP Ambon, maka terungkap jika surat rapid antigen tersebut adalah palsu.

Mengetahui surat itu palsu, pelapor kemudian berkoordinasi dengan petugas KKP dan korban agar dibuat pertemuan dengan pelaku di Masjid Raya Alfatah Ambon.

“Saat tiba di Masjid Alfatah untuk menemui pelaku, saat itu pelaku hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku kemudian digiring ke Polsek KPYS Ambon. Pelapor kemudian melaporkan permasalahan pemalsuan surat rapid antigen palsu tersebut.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Yang bersangkutan (pelaku) masih diamankan di Polsek KPYS,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: KKP AmbonPolsek KPYSRumah Sakit Bhakti RahayuSurat Antigen Palsu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
korupsi

Ini Tanggapan Jaksa Soal Hanya Satu Tersangka di Kasus Jalan Wamar Aru

Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Recommended Stories

Tiga Kali, Pemkot Ambon Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Tiga Kali, Pemkot Ambon Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

12/28/2021
La Nyalla berharap talenta anak muda Maluku di sepakbola harus digenjot

La Nyalla berharap talenta anak muda Maluku di sepakbola harus digenjot

01/30/2021
Masyarakat Urimesing Desak Wali Kota Ambon Batalkan Hasil Penetapan MRP, Ini Alasannya

Masyarakat Urimesing Desak Wali Kota Ambon Batalkan Hasil Penetapan MRP, Ini Alasannya

09/28/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In