Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bertugas Melebihi Tupoksi, Belasan Anggota Polda Maluku Diberikan Penghargaan Ikut Sekolah Perwira

Editor by Editor
03/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Belasan anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku dan jajaran diberikan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda untuk mengikuti sekolah perwira atau Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke 51 tahun 2022.

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

13 personel berpangkat Aiptu dan Bripka ini mendapat penghargaan ikut SIP karena dinilai telah bekerja dengan baik melayani masyarakat melebihi panggilan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri.

“Yang mendapat penghargaan dari bapak Kapolri sebanyak 10 orang dan mendapat penghargaan dari bapak Kapolda sebanyak 3 orang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (2/3/2022).

Dari Polda Maluku sendiri, Rum menyebutkan yang dinyatakan lulus terpilih seleksi SIP angkatan ke 51 tahun 2022 berjumlah 39 orang. 26 diantaranya mengikuti tes melalui jalur Reguler, Bhabinkamtibmas dan SPN/Lemdik.

“Untuk yang lulus secara reguler berjumlah 23 orang, 3 diantaranya adalah Polwan. Sementara Bhabinkamtibmas 2 dan SPN/Lemdik 1 orang dan mendapat penghargaan dari Kapolri 10 dan Kapolda 3 orang,” kata Rum.

Mereka yang mendapat penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku, kata Rum, sudah melalui tim penilaian Wanjak. Tim Wanjak diketuai Bpk Wakapolda, dengan anggotanya yakni Irwasda dan beberapa pejabat Utama Polda Maluku.

Mereka mendapat penghargaan setelah diusulkan oleh pimpinan Satuan Kerja (Satker). Kemudian dilakukan penilaian, penelitian berkas, bukti-bukti, termasuk mengecek secara langsung di lapangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tim mewawancarai para tokoh masyarakat terkait kinerja anggota yang mendapat penghargaan itu apakah layak atau tidak. Setelah itu tim Wanjak memutuskan dan mengusulkan kepada bapak Kapolri untuk menentukan penerima penghargaan,” jelasnya.

Penghargaan serupa juga diberikan oleh Kapolda Maluku kepada mereka yang dinilai telah berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka-mereka yang mendapat penghargaan ini dinilai telah bekerja dengan baik dan melebihi panggilan tugas. Sehingga kepada mereka diberikan penghargaan,” ujarnya.

Prinsipnya, juru bicara Polda Maluku ini mengaku siapa yang bekerja dengan hati melayani masyarakat dan berperilaku baik akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun maka mereka akan mendapatkan sanksi, mulai dari displin, pidana sampai dengan kode etik pemecatan. Jadi tinggal pilih, apakah mau bekerja dengan baik atau mau lakukan pelanggaran,” tutup Rum mengingatkan.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kapolda MalukuKapolriSIP 51
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
Wagub Maluku Buka Baksos, Satpol Pp Gelar Vaksinasi, Donor Darah dan Bagi APD

Wagub Maluku Buka Baksos, Satpol Pp Gelar Vaksinasi, Donor Darah dan Bagi APD

Bantuan Paket Gratis Pempus Hilang, Pemkot Ambon Buka PTM Terbatas

Bantuan Paket Gratis Pempus Hilang, Pemkot Ambon Buka PTM Terbatas

Recommended Stories

7 Anggota Polisi di Maluku akan Dipecat

7 Anggota Polisi di Maluku akan Dipecat

02/27/2025
gubernur maluku

Besok Pelantikan Empat Penjabat Kepala Daerah, Gubernur Maluku: Paling Lambat 24 Mei

05/22/2022
Polda Maluku Gelar Yasinan Tingkatkan Mental dan Akhlak Personel

Polda Maluku Gelar Yasinan Tingkatkan Mental dan Akhlak Personel

01/09/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In