Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bertugas Melebihi Tupoksi, Belasan Anggota Polda Maluku Diberikan Penghargaan Ikut Sekolah Perwira

Editor by Editor
03/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Belasan anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku dan jajaran diberikan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda untuk mengikuti sekolah perwira atau Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke 51 tahun 2022.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

13 personel berpangkat Aiptu dan Bripka ini mendapat penghargaan ikut SIP karena dinilai telah bekerja dengan baik melayani masyarakat melebihi panggilan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri.

“Yang mendapat penghargaan dari bapak Kapolri sebanyak 10 orang dan mendapat penghargaan dari bapak Kapolda sebanyak 3 orang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (2/3/2022).

Dari Polda Maluku sendiri, Rum menyebutkan yang dinyatakan lulus terpilih seleksi SIP angkatan ke 51 tahun 2022 berjumlah 39 orang. 26 diantaranya mengikuti tes melalui jalur Reguler, Bhabinkamtibmas dan SPN/Lemdik.

“Untuk yang lulus secara reguler berjumlah 23 orang, 3 diantaranya adalah Polwan. Sementara Bhabinkamtibmas 2 dan SPN/Lemdik 1 orang dan mendapat penghargaan dari Kapolri 10 dan Kapolda 3 orang,” kata Rum.

Mereka yang mendapat penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku, kata Rum, sudah melalui tim penilaian Wanjak. Tim Wanjak diketuai Bpk Wakapolda, dengan anggotanya yakni Irwasda dan beberapa pejabat Utama Polda Maluku.

Mereka mendapat penghargaan setelah diusulkan oleh pimpinan Satuan Kerja (Satker). Kemudian dilakukan penilaian, penelitian berkas, bukti-bukti, termasuk mengecek secara langsung di lapangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tim mewawancarai para tokoh masyarakat terkait kinerja anggota yang mendapat penghargaan itu apakah layak atau tidak. Setelah itu tim Wanjak memutuskan dan mengusulkan kepada bapak Kapolri untuk menentukan penerima penghargaan,” jelasnya.

Penghargaan serupa juga diberikan oleh Kapolda Maluku kepada mereka yang dinilai telah berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka-mereka yang mendapat penghargaan ini dinilai telah bekerja dengan baik dan melebihi panggilan tugas. Sehingga kepada mereka diberikan penghargaan,” ujarnya.

Prinsipnya, juru bicara Polda Maluku ini mengaku siapa yang bekerja dengan hati melayani masyarakat dan berperilaku baik akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun maka mereka akan mendapatkan sanksi, mulai dari displin, pidana sampai dengan kode etik pemecatan. Jadi tinggal pilih, apakah mau bekerja dengan baik atau mau lakukan pelanggaran,” tutup Rum mengingatkan.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kapolda MalukuKapolriSIP 51
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Wagub Maluku Buka Baksos, Satpol Pp Gelar Vaksinasi, Donor Darah dan Bagi APD

Wagub Maluku Buka Baksos, Satpol Pp Gelar Vaksinasi, Donor Darah dan Bagi APD

Bantuan Paket Gratis Pempus Hilang, Pemkot Ambon Buka PTM Terbatas

Bantuan Paket Gratis Pempus Hilang, Pemkot Ambon Buka PTM Terbatas

Recommended Stories

Gubernur Minta KONI Gairahkan Iklim Keolahragaan, Tingkatkan Prestasi Atlet di Maluku

Gubernur Minta KONI Gairahkan Iklim Keolahragaan, Tingkatkan Prestasi Atlet di Maluku

05/24/2025
5 Konsep Pendidikan Ini Harus Dikembangkan Sekolah Islam Terpadu

5 Konsep Pendidikan Ini Harus Dikembangkan Sekolah Islam Terpadu

03/06/2022
Serahkan Hewan Kurban, Ini Pesan Damai Bupati SBB Untuk Latu, Hualoy Dan Tomalehu

Serahkan Hewan Kurban, Ini Pesan Damai Bupati SBB Untuk Latu, Hualoy Dan Tomalehu

07/26/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In