Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Goreng dari Ambon ke Baubau

Editor by Editor
03/16/2022
Reading Time: 1 min read
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Goreng dari Ambon ke Baubau

Aparat Polsek KPYS Ambon mengamankan 107 koli minyak goreng di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (16/3/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kelangkaan minyak goreng (migor) sempat menyengsarakan warga Maluku. Para pedagang ini justru diduga memikirkan diri sendiri. Mereka ingin meraup keuntungan dengan menjual migor ke Baubau seharga Rp 65 ribu/liter. Di Ambon, harganya cuma Rp 14 ribu/liter berdasarkan HET.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter migor dari Ambon, hendak dibawa untuk dijual ke Baubau, Sulawessi Tenggara.

Ribuan liter migor itu ditemukan saat hendak dinaikan ke atas KM Tidar, yang bersandar di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Rabu (16/3/2022). Kapal Pelni yang datang dari Kota Tual itu akan melanjutkan perjalanan ke Namlea-Baubau.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengaku, ribuan liter migor itu dikemas dalam 107 koli yang dimasukan dalam karung. Setiap koli berisi 48 liter. Sehingga total migor yang akan dibawa ke Baubau sejumlah 5.136 liter.

Ribuan liter migor ditemukan saat aparat Polsek KPYS Ambon melakukan swiping terhadap minuman keras, dan barang berbahaya lainnya. Setiap barang bawaan penumpang yang tiba dan akan berangkat diperiksa.

“Swiping tadi dipimpin oleh Kapolsek KPYS Iptu Burhanudin Surya Muhammad. Kemudian ditemukan minyak goreng yang akan di kirim ke Baubau. Setiap karton berisi 48 liter yang dikemas dalam karung sebanyak 107 karung total seluruhnya sebanyak 5.136 liter,” jelasnya.

Setelah ditemukan, barang bukti migor kemudian diamankan di Polsek KPYS Ambon. Sebanyak 8 orang pemilik juga ikut diamankan. Mereka diantaranya Ibu R, W dan HA. Kemudian Bapak L, L, LM, S, dan LS.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Migor dan pemiliknya langsung diamankan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: BaubauKota AmbonMinyak Goreng LangkaPelabuhan Yos Sudarsopolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek KPYSSulawessi Tenggara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data

Jaksa Temukan Perbuatan Pidana Kasus Lahan RSUD Tual

Tiga Pejambret Sadis di Ambon Ini Diringkus, Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga Pejambret Sadis di Ambon Ini Diringkus, Terancam 12 Tahun Penjara

Recommended Stories

1.172 Bilik Suara Pemilu Diamankan Polisi ke KPU MBD

1.172 Bilik Suara Pemilu Diamankan Polisi ke KPU MBD

11/19/2023
Satu Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Amankan 28 Paket Ganja

Satu Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Amankan 28 Paket Ganja

08/02/2024
Kemenag Mulai Seleksi Petugas Haji Daerah 2022

Kemenag Mulai Seleksi Petugas Haji Daerah 2022

04/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In