Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

Editor by Editor
03/28/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

AMBONKITA.COM,- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kesepakatan bersama fasilitasi program sertifikasi halal melalui skema pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Targetnya 10 juta produk UMK mengantongi sertifikasi halal dari Kemenag melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sepanjang tahun 2022.

RELATED POSTS

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Kehadiran program ini tentu akan memacu akselerasi pelaku UMK di Provinsi Maluku. Terlebih di masa pandemi Covid-19, yang berpengaruh secara sistemik terhadap sektor usaha masyarakat.

“Ini akan berdampak baik, dengan mengantongi sertifikasi halal dari Kementerian Agama akan berdampak legal, ekselerasi pengembangan usaha bagi masyarakat di Provinsi Maluku,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin, di sela-sela peluncuran kesepakatan bersama fasilitasi program sertifikasi halal melalui skema pernyataan pelaku UMK, kemarin.

Pengajuan mendapatkan layanan Sehati saat ini sudah bisa dilakukan oleh para pelaku UMK. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag membuka layanan Sehati mulai Maret 2022.

Baca juga: Penjabat Sekda Maluku Sebut Forum OPD sebagai Wadah Implementasi Visi Misi Pemda

Yamin menjelaskan cara memperoleh Sehati bagi UMK. Para pelaku usaha bisa mengunjungi laman sehati.halal.go.id, tata cara mendaftar program Sehati dengan mengikuti panduan yang telah ditentukan

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui syarat UMK bisa ikut program Sehati mengutip informasi dari laman Kemenag RI, ada lima persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelaku UMK dalam mengikuti program Sehati tersebut, yaitu:

1. Belum pernah mendapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan tidak sedang/akan menerima Fasilitasi Sertifikasi Halal dari pihak lain;

2. Memiliki aspek legal yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB); Memiliki modal usaha/aset di bawah Rp2 miliar, dibuktikan dengan data dalam NIB;

3. Melakukan usaha dan berproduksi secara kontinu minimal 3 tahun;

4. Mendaftarkan 1 jenis produk, dengan nama produk paling banyak 20. Produk berupa barang (bukan penjual/reseller).

Selain itu, pelaku UMK juga wajib memenuhi persyaratan khusus berikut:

1. Memiliki surat izin edar atau surat izin lainnya atas produk dari dinas/instansi terkait;

2. Memiliki outlet dan fasilitas produksi paling banyak 1;

3. Bersedia memberikan foto terbaru saat proses produksi;

5. Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri jika diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kemenag MalukuPlt Kakanwil Kemenag Maluku H. YaminProgram SehatiUMK Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda
Headline

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

09/16/2025
Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand
Headline

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand

08/11/2025
Kapolda Maluku Pastikan Dukung Program Prioritas Polri Pemenuhan Gizi Anak Bangsa
Maluku

Kapolda Maluku Pastikan Dukung Program Prioritas Polri Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

08/07/2025
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan
Maluku

Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

08/07/2025
Next Post
Kantor Kejati Maluku

Sejumlah Pegawai KPUD dan PPK Seram Barat Diperiksa Jaksa di Ambon

Buka Raker Satpol Pp se Maluku, Ini Harapan Sekda

Buka Raker Satpol Pp se Maluku, Ini Harapan Sekda

Recommended Stories

PAD Maluku Melebihi Target 102 Persen

Pj Sekda Maluku: THR Dibagi Menjelang Hari Raya Idul Fitri

04/17/2022
Mobil masuk jurang di Bula

Mobil Masuk Jurang, Ada Tanda Pengenal Pegawai Kejaksaan Geser

08/15/2022
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In