Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

41 Ton Migor Curah Kemasan Didistribusikan Kemendag ke Maluku

Editor by Editor
04/15/2022
Reading Time: 1 min read
0
41 Ton Migor Curah Kemasan Didistribusikan Kemendag ke Maluku

AMBONKITA.COM,- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI mendistribusikan sebanyak 41 ton minyak goreng (migor) curah kemasan ke provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand

Kapolda Maluku Pastikan Dukung Program Prioritas Polri Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta, mengaku terdapat kebijakan pemerintah terkait minyak curah. Minyak curah itu, lanjut dia, tidak berlabel dan merk.

“Tetapi kebijakan pemerintah Indonesia lewat Menteri Perdagangan itu mengkhususkan 5 provinsi yaitu Maluku, Papua, Papua Barat, Maluku Utara serta NTT dapatkan jatah minyak curah dalam bentuk kemasan, sebanyak 41 ton, produksi PT. Sinas Mas,” kata Yahya pada Kamis (14/4/2022).

Yahya mengaku, harga per liter minyak curah tersebut sebesar Rp 14 ribu. Sementara per kg seharga Rp 15.500 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk Provinsi Maluku sudah ada di pelabuhan Yos Sudarso dan akan didistribusikan oleh distributor Tri Samudera,” sebutnya.

Baca juga: 38 Desa di Ambon Jadi Lokus Stunting

Minyak curah yang didistribusikan Kemendag ini, lanjut Yahya, untuk membantu kebutuhan migor yang secara nasional mengalami kelangkaan meski di Maluku sendiri tidak alami itu dan harga migor dipasaran berkisar Rp 25 ribu sampai Rp 27 ribu per liter per merk.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Bahkan beberapa waktu lalu posisi migor baik itu premium, sederhana tersedia dalam jumlah yang cukup, tapi dengan adanya program pemerintah distribusikan minyak curah dan Maluku dapatkan jatah itu sehingga mau tidak mau kita harus terima,” jelasnya.

Lebih lanjut Yahya menyampaikan bahwa harga migor curah ini diupayakan akan tetap sesuai HET meski didistribusikan ke kabupaten/kota.

“Ini diupayakan agar ketika didistribusikan ke kabupaten/kota pun harga tetap seperti itu sesuai HET minyak curah,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kementerian PerdaganganMinyak Goreng
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand
Headline

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand

08/11/2025
Kapolda Maluku Pastikan Dukung Program Prioritas Polri Pemenuhan Gizi Anak Bangsa
Maluku

Kapolda Maluku Pastikan Dukung Program Prioritas Polri Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

08/07/2025
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan
Maluku

Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

08/07/2025
Jelang Hari Kemerdekaan RI Polda Maluku dan Polres Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih
Maluku

Jelang Hari Kemerdekaan RI Polda Maluku dan Polres Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih

08/06/2025
Pasar Omele Tanimbar Terbakar
Maluku

Pasar Omele Tanimbar Terbakar

08/06/2025
Polda Maluku Dukung Swasembada Pangan Nasional
Maluku

Polda Maluku Dukung Swasembada Pangan Nasional

08/06/2025
Next Post
Peletakan Batu Pertama Graha Kahmi Maluku, Murad: Momentum Bersatunya Seluruh Alumni dan Kader HMI

Peletakan Batu Pertama Graha Kahmi Maluku, Murad: Momentum Bersatunya Seluruh Alumni dan Kader HMI

Korban Begal yang Ditetapkan Tersangka di SP3

Korban Begal yang Ditetapkan Tersangka di SP3

Recommended Stories

Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

PPKM Kota Ambon Turun Level 2, Aktivitas Dilonggarkan

03/17/2022
Tiga Wanita Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

Tiga Wanita Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

05/22/2024
Perjuangkan Masyarakat Adat di DPD RI, Senator Boy Latuconsina Dapat Apresiasi dari UKIM

Perjuangkan Masyarakat Adat di DPD RI, Senator Boy Latuconsina Dapat Apresiasi dari UKIM

12/16/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In