41 Ton Migor Curah Kemasan Didistribusikan Kemendag ke Maluku
AMBONKITA.COM,- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI mendistribusikan sebanyak 41 ton minyak goreng (migor) curah kemasan ke provinsi Maluku.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta, mengaku terdapat kebijakan pemerintah terkait minyak curah. Minyak curah itu, lanjut dia, tidak berlabel dan merk.
“Tetapi kebijakan pemerintah Indonesia lewat Menteri Perdagangan itu mengkhususkan 5 provinsi yaitu Maluku, Papua, Papua Barat, Maluku Utara serta NTT dapatkan jatah minyak curah dalam bentuk kemasan, sebanyak 41 ton, produksi PT. Sinas Mas,” kata Yahya pada Kamis (14/4/2022).
- Sempat Hilang Saat Melaut, Nelayan Kairatu Ditemukan Meninggal di Kedalaman 20 Meter
- Polda Maluku Juara Tiga Ketahanan Pangan Polri, Kapolri Serahkan Bantuan Alsintan
- Ibu-Ibu MT Nurul Huda Hualoy Khatam Al-Qur’an, Generasi Muda Diajak Jadi Lebih “Kebal” Hoaks
- Ajang ISRA 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong Lima Penghargaan
Yahya mengaku, harga per liter minyak curah tersebut sebesar Rp 14 ribu. Sementara per kg seharga Rp 15.500 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk Provinsi Maluku sudah ada di pelabuhan Yos Sudarso dan akan didistribusikan oleh distributor Tri Samudera,” sebutnya.
Baca juga: 38 Desa di Ambon Jadi Lokus Stunting
Minyak curah yang didistribusikan Kemendag ini, lanjut Yahya, untuk membantu kebutuhan migor yang secara nasional mengalami kelangkaan meski di Maluku sendiri tidak alami itu dan harga migor dipasaran berkisar Rp 25 ribu sampai Rp 27 ribu per liter per merk.
“Bahkan beberapa waktu lalu posisi migor baik itu premium, sederhana tersedia dalam jumlah yang cukup, tapi dengan adanya program pemerintah distribusikan minyak curah dan Maluku dapatkan jatah itu sehingga mau tidak mau kita harus terima,” jelasnya.
Lebih lanjut Yahya menyampaikan bahwa harga migor curah ini diupayakan akan tetap sesuai HET meski didistribusikan ke kabupaten/kota.
“Ini diupayakan agar ketika didistribusikan ke kabupaten/kota pun harga tetap seperti itu sesuai HET minyak curah,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








