Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Korupsi Dana Desa Haria, Tiga Terdakwa Divonis Bersalah

Editor by Editor
05/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Haria Tahun 2018, dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (10/5/2022).

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon menjatuhkan hukuman bervariasi kepada tiga terdakwa korupsi DD dan ADD Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Hukuman yang diterima tiga terdakwa masing-masing Leo Manuhutu selama 3,6 tahun, Joseph Souhoka 3 tahun, dan Janes Jeheskiel Manuhutu 2 tahun.

Leo Manuhutu bertindak sebagai Sekretaris Negeri Haria, Joseph Souhoka selaku Bendahara, dan Janes Jeheskiel Manuhutu merupakan Kasi Pembangunan.

Selaian pidana badan, ketiga terdakwa juga dibebankan membayar uang denda masing-masing sebesar Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp 74 juta, subsider 6 bulan kurungan.

“Mengadili, menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver, dalam amar putusannya.

BACA JUGA: Sekretaris Negeri Haria Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tiga tersangka ini disebutkan telah melanggar ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Terhadap putusan tersebut, baik JPU dan kuasa hukum dari ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir terhadap majelis hakim.

Untuk diketahui, terdakwa Leo Manuhutu dituntut hukuman penjara 5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Tuntutan bersalah tersebut dibacakan JPU Endang Anakoda Cs, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (7/4/2022).

Selain pidana badan, Leo juga dibebankan membayar denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan penjara, dan diganjar membayar uang pengganti sebesar Rp 74 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Menurut JPU yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Ia juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Sementara yang meringankannya yakni terdakwa berlaku sopan, mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, pada sidang yang berlangsung Rabu (6/4/2022), JPU juga menuntut dua terdakwa lainnya masing-masing dengan ancaman hukuman bervariasi. Dua terdakwa itu yakni Janes Jeheskel Manuhutu dan Josep Souhoka.

Terdakwa Janes dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara. Ia juga didenda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Josep Souhoka dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam perkara korupsi tersebut, penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua, menjerat 4 orang tersangka. Satu lainnya adalah Jacob Manuhutu selaku mantan Raja. Hingga kini eks Raja itu belum ditahan karena sakit.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Alokasi Dana DesaDana DesaKabupaten Maluku TengahKecamatan SaparuaKorupsiMajelis HakimNegeri HariaPengadilan Negeri AmbonPengadilan Tipikor Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Next Post
korupsi

Terdakwa Tunggal Perkara Korupsi Proyek Jalan Lingkar Wamar Ingin Bebas

ilustrasi kekerasan seksual

Bejat, Anak Penderita Autis Disetubuhi dalam WC Masjid di Ongkoliong Ambon

Recommended Stories

Jaksa Geledah Rumah Kadis Keuangan Maluku Tengah

Jaksa Geledah Rumah Kadis Keuangan Maluku Tengah

08/18/2023
Olah TKP di Wakal

Polisi Olah TKP Kasus Pembacokan Anggota TNI dan Kematian Warga yang Tertembak di Wakal

03/01/2023
Pengurus Mabida, Kwarda dan LPK Gerakan Pramuka Maluku Ikut Pembekalan

Pengurus Mabida, Kwarda dan LPK Gerakan Pramuka Maluku Ikut Pembekalan

09/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In