Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bejat, Anak Penderita Autis Disetubuhi dalam WC Masjid di Ongkoliong Ambon

Editor by Editor
05/11/2022
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Perbuatan Yongky Leterolu alias OM sungguh bejat. Bagaimana tidak, ia tega menyetubuhi SEP, anak 13 tahun penderita gangguan autis.

RELATED POSTS

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

Lebih bejat lagi, aksi tak senonoh itu dilakukan di dalam kamar mandi atau WC Masjid Al-Musyafa, Ongkoliong, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Perbuatan pelaku diketahui warga sekitar setelah mendengar suara korban dari dalam kamar mandi masjid tersebut. Warga kemudian mendobrak pintu setelah sebelumnya dikunci pelaku dari dalam.

“Tersangka ditangkap hari Kamis tanggal 5 Mei 2022. Kejadiannya tanggal 1 Mei. Dan saat ini perkara itu sedang ditangani penyidik unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal, Pemuda Latuhalat Putus Kaki

Mido mengatakan, kasus itu dilaporkan TA, keluarga korban. Ia mempolisikan tersangka setelah mendengar informasi bahwa korban disetubuhi.

“Awalnya pelapor sedang di rumah lalu diberitahukan bahwa korban telah disetubuhi dan sudah dibawah ke Polresta Ambon,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendengar informasi itu, TA bergegas ke Polresta Ambon. Setelah memastikan kebenaran itu, TA langsung melaporkan tersangka untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Ambon. Ia disangkakan menggunakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Berkas perkara tersangka sedang dilengkapi untuk dikirim dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Persetubuhan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi
Ambonku

Empat Pelaku Narkotika Dilepas, Polresta Ambon Klaim sudah Profesional

04/27/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Next Post
Keluarga Thomas Matulessy

SK Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura tidak Ditulis Nama Thomas Matulessy

Kapolda

Bicara Pertahanan Keamanan, Pangkogabwilhan III Kunjungi Kapolda Maluku

Recommended Stories

Puluhan Liter Sopi Hendak Diselundupkan ke Namlea

Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras di Truk Lintas Seram

03/22/2022
Pilkada Maluku, Rahawarin, Tetelepta, Vanath dan Latuconsina Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

Pilkada Maluku, Rahawarin, Tetelepta, Vanath dan Latuconsina Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

04/17/2024
Basarnas Ambon Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Basarnas Ambon Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

02/03/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In