Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Humas Polda Maluku Berhasil Melacak Keberadaan Pelaku Penipuan Game Online di Ambon

Editor by Editor
06/02/2022
Reading Time: 3 mins read
0
game online

Ilustrasi: kasus penipuan game online. (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku yang mengelola aplikasi Salawaku Emarina, berhasil melacak keberadaan pelaku penipuan game online. Pelakunya berinisial RP, 16 tahun, seorang pelajar di Kota Ambon, Maluku. Sedangkan korban juga seorang pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MSAD, 17 tahun.

RELATED POSTS

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

Pelacakan kasus penipuan tersebut diawali dari laporan pengaduan yang disampaikan korban melalui aplikasi Salawaku Emarina, Polda Maluku, pada 27 Mei 2022.

Berdasarkan pengakuan korban, kasus penipuan berawal saat dirinya mencari jasa penjualan akun game online di media sosial (Instagram).

Setelah ditelusuri korban menemukan akun atas nama @amangkuma, milik pelaku pada stori Instagram. Pelaku mengupdate penjualan akun game online. Korban yang merasa tertarik kemudian menghubungi akun pelaku. Terjadi komunikasi antara korban dan pelaku, serta persetujuan harga penjualan akun game online. Harga yang disepakati sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya korban mengirimkan uang melalui rekening terlapor.

Usai menerima uang, terlapor kemudian mengirimkan akun game online kepada korban. Mirisnya, game tersebut tidak sesuai dengan yang ditulis pada stori akun milik terlapor. Yang dikirim adalah akun game palsu, sehingga pelapor merasa tertipu.

Dari kejadian itu, korban bingung hendak melapor ke mana. Ia kemudian mencari nomor kontak Kepolisian Daerah Maluku pada google. Usaha korban tidak sia-sia. Ia menemukan nomor kontak atau call center Polda Maluku pada aplikasi Salawaku Emarina.

Pelapor langsung chat dengan operator atas nama Brigadir Rifan Tulak; “Assalamualaikum wr wb, Ijin Lapor, saya ditipu jasa barter akun komandan sama anak Ambon, saya dari Kalimantan, bukti foto chat no penipuan ada komandan, kerugian sekitar 2 Jt, siapa tahu komandan bisa bantu, kemaren paman saya mau ngomong sama dia tapi malah ngatain saya, apabila komandan butuh bukti saya bisa kirim”, demikian korban mengirimkan laporan pengaduan melalui aplikasi Salawaku Emarina pada 27 Mei 2022.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Polres MBD Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Perbatasan Indonesia-Australia

Menerima laporan pengaduan yang masuk, Operator aplikasi Salawaku Emarina yang adalah personil Bidhumas Polda Maluku kemudian meminta korban mengirimkan bukti chatnya. “Ini bukti barternya, udah dil, tapi dia kasih akun yang berbeda dari yang di barter. Siapa tahu komandan bisa bantu carikan orangnya,” balas korban yang selanjutnya mengirim screenshoot nama Instagram dan foto terlapor.

Mendapat bukti chat dari korban, operator kemudian melacak akun terlapor. Pada stori akun terlapor terdapat sepeda motor dengan nomor Polisi DE 3491 NJ. Dari petunjuk sepeda motor itu, operator kemudian menelusuri ke kantor Samsat melalui Brigpol Taqwa. Hasilnya alamat pemilik kendaraan tersebut diketahui.

Mengetahui alamat pemilik sepeda motor, Operator kemudian melaporkan kepada tim sehingga melalui AKP Djafar Lessy, menghubungi Bhabinkamtibmas  setempat yakni Bripka La Haris. Ia kemudian mengecek keberadaan terlapor sesuai dengan alamat yang ada.

Saat itu juga Bhabinkamtibmas Bripka La Haris menghubungi AKP Djafar Lessy. Ia melaporkan telah bertemu pemilik kendaran dan terlapor. Setelah diintrogasi Bhabinkamtibmas terlapor mengakui semua perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang korban.

“Sebagai bukti guna menjawab pengaduan dari pelapor maka kami telah melaporkan melalui aplikasi Salawaku Emarina terkait bukti penyelesain berupa surat pernyataan yang dibuat oleh terlapor yang disaksikan oleh ketua RT, pemilik kendaraan dan Bhabinkamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kamis (2/6/2022).

Rum mengatakan, korban dan pelaku masih di bawah umur. Sehingga penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Dan pelaku sendiri sudah mengembalikan uangnya.

“Pelaku dan korban masih di bawa umur, sehingga penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Pelaku juga mengembalikan uang korban dan korban memaafkan pelaku. Pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Game OnlineHumas Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Maluku

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

04/01/2026
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi
Maluku

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

03/27/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

03/27/2026
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Lorong Sumatera Ambon
Headline

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

03/27/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Next Post
korupsi

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Recommended Stories

Yayasan Kemala Bhayangkari

Kapolda Maluku Harap Bhayangkari Selalu Mendukung Tugas Polri

05/23/2022
Sidang

Simpan Narkotika, Pemuda Wayame Terancam 7 Tahun Penjara

02/23/2022
Polda Maluku Raih 13 Medali Emas di Ajang Kejurnas Karate Kapolri Cup

Polda Maluku Raih 13 Medali Emas di Ajang Kejurnas Karate Kapolri Cup

07/29/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In