Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Humas Polda Maluku Berhasil Melacak Keberadaan Pelaku Penipuan Game Online di Ambon

Editor by Editor
06/02/2022
Reading Time: 3 mins read
0
game online

Ilustrasi: kasus penipuan game online. (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku yang mengelola aplikasi Salawaku Emarina, berhasil melacak keberadaan pelaku penipuan game online. Pelakunya berinisial RP, 16 tahun, seorang pelajar di Kota Ambon, Maluku. Sedangkan korban juga seorang pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MSAD, 17 tahun.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Pelacakan kasus penipuan tersebut diawali dari laporan pengaduan yang disampaikan korban melalui aplikasi Salawaku Emarina, Polda Maluku, pada 27 Mei 2022.

Berdasarkan pengakuan korban, kasus penipuan berawal saat dirinya mencari jasa penjualan akun game online di media sosial (Instagram).

Setelah ditelusuri korban menemukan akun atas nama @amangkuma, milik pelaku pada stori Instagram. Pelaku mengupdate penjualan akun game online. Korban yang merasa tertarik kemudian menghubungi akun pelaku. Terjadi komunikasi antara korban dan pelaku, serta persetujuan harga penjualan akun game online. Harga yang disepakati sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya korban mengirimkan uang melalui rekening terlapor.

Usai menerima uang, terlapor kemudian mengirimkan akun game online kepada korban. Mirisnya, game tersebut tidak sesuai dengan yang ditulis pada stori akun milik terlapor. Yang dikirim adalah akun game palsu, sehingga pelapor merasa tertipu.

Dari kejadian itu, korban bingung hendak melapor ke mana. Ia kemudian mencari nomor kontak Kepolisian Daerah Maluku pada google. Usaha korban tidak sia-sia. Ia menemukan nomor kontak atau call center Polda Maluku pada aplikasi Salawaku Emarina.

Pelapor langsung chat dengan operator atas nama Brigadir Rifan Tulak; “Assalamualaikum wr wb, Ijin Lapor, saya ditipu jasa barter akun komandan sama anak Ambon, saya dari Kalimantan, bukti foto chat no penipuan ada komandan, kerugian sekitar 2 Jt, siapa tahu komandan bisa bantu, kemaren paman saya mau ngomong sama dia tapi malah ngatain saya, apabila komandan butuh bukti saya bisa kirim”, demikian korban mengirimkan laporan pengaduan melalui aplikasi Salawaku Emarina pada 27 Mei 2022.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Polres MBD Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Perbatasan Indonesia-Australia

Menerima laporan pengaduan yang masuk, Operator aplikasi Salawaku Emarina yang adalah personil Bidhumas Polda Maluku kemudian meminta korban mengirimkan bukti chatnya. “Ini bukti barternya, udah dil, tapi dia kasih akun yang berbeda dari yang di barter. Siapa tahu komandan bisa bantu carikan orangnya,” balas korban yang selanjutnya mengirim screenshoot nama Instagram dan foto terlapor.

Mendapat bukti chat dari korban, operator kemudian melacak akun terlapor. Pada stori akun terlapor terdapat sepeda motor dengan nomor Polisi DE 3491 NJ. Dari petunjuk sepeda motor itu, operator kemudian menelusuri ke kantor Samsat melalui Brigpol Taqwa. Hasilnya alamat pemilik kendaraan tersebut diketahui.

Mengetahui alamat pemilik sepeda motor, Operator kemudian melaporkan kepada tim sehingga melalui AKP Djafar Lessy, menghubungi Bhabinkamtibmas  setempat yakni Bripka La Haris. Ia kemudian mengecek keberadaan terlapor sesuai dengan alamat yang ada.

Saat itu juga Bhabinkamtibmas Bripka La Haris menghubungi AKP Djafar Lessy. Ia melaporkan telah bertemu pemilik kendaran dan terlapor. Setelah diintrogasi Bhabinkamtibmas terlapor mengakui semua perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang korban.

“Sebagai bukti guna menjawab pengaduan dari pelapor maka kami telah melaporkan melalui aplikasi Salawaku Emarina terkait bukti penyelesain berupa surat pernyataan yang dibuat oleh terlapor yang disaksikan oleh ketua RT, pemilik kendaraan dan Bhabinkamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kamis (2/6/2022).

Rum mengatakan, korban dan pelaku masih di bawah umur. Sehingga penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Dan pelaku sendiri sudah mengembalikan uangnya.

“Pelaku dan korban masih di bawa umur, sehingga penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Pelaku juga mengembalikan uang korban dan korban memaafkan pelaku. Pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Game OnlineHumas Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
korupsi

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Recommended Stories

MTQ Polda Maluku

Polda Mаluku Gelar MTQ Khuѕuѕ Anggоtа Polri Sambut Dіrgаhауu RI ke-77 Tahun

08/08/2022
Pelantikan 4 penjabat kepala daerah di Maluku

4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku Dilantik, Gubernur: Segera Konsolidasi Internal agar Solid

05/24/2022
Berusia 75 Tahun, Maluku Masih Tertinggal

Berusia 75 Tahun, Maluku Masih Tertinggal

08/21/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In