Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Maluku Proses Hukum Oknum Polisi yang Viral Todong Warga Dengan Senpi

Editor by Editor
06/12/2022
Reading Time: 1 min read
0
Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.(Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Video viral oknum polisi yang diduga melakukan penodongan warga menggunakan senjata api (senpi), direspon cepat oleh Polda Maluku.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Oknum yang diketahui adalah Bharaka JT, anggota Ditpolairud Polda Maluku itu, kini sedang dalam pemeriksaan Divisi Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menekankan, meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, namun oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggung jawabannya. Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam, bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat,” tegas Rum, Minggu (12/6/2022).

BACA JUGA: Polda Maluku Serahkan Tersangka Kompol Cam Latarisa Cs ke Jaksa

Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu, tambah Rum sudah menyalahi disiplin dan etika polri.

“Kami menegaskan kepada setiap anggota Polri di Maluku agar perbuatan tersebut tidak lagi terjadi,” ingatnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rum meminta setiap anggota Polri agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

“Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan sebaliknya yang bekerja dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peristiwa penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6/2022). Aksi yang dilakukan yang bersangkutan sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ditpolairud Polda MalukuPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Gempa Berkekuatan 3,6 SR Guncang Ambon

Gempa Berkekuatan 3,6 SR Guncang Ambon

Dua Pencuri Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap Polisi

Dua Pencuri Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap Polisi

Recommended Stories

Sidang

PN Ambon Penjarakan Residivis Narkoba Selama Delapan Tahun

01/16/2024
Perkosa Anak di Bawah Umur Pak Lurah di Tanimbar Diciduk Polisi

Perkosa Anak di Bawah Umur Pak Lurah di Tanimbar Diciduk Polisi

12/30/2024
Tiang Listrik Roboh Disertai Bunyi Ledakan Keras di Rumah Tiga Ambon

Tiang Listrik Roboh, Ini Kata PLN Ambon

10/06/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In