Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Rektor IAIN Ambon Dilaporkan ke Ombudsman RI

Editor by Editor
08/09/2022
Reading Time: 4 mins read
0
Rektor IAIN Ambon Dilaporkan ke Ombudsman RI

AMBONKITA.COM,- Koalisi Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin ke Ombudsman RI pada Selasa (9/8/2022). Selain Rektor, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama juga dilaporkan.

RELATED POSTS

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Jenazah Perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu

Koalisi pembela Lintas terdiri dari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), AJI Ambon, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda-Maluku, dan Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Laporan terhadap Rektor dan Dirjen Pendis dilakukan akibat dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan pembekuan pers mahasiswa Lintas di Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Koalisi menilai IAIN Ambon melakukan maladministrasi. Berupa melampaui kewenangan dengan mengkriminalisasi pengurus LPM Lintas; melakukan pengabaian kewajiban hukum dengan membiarkan dan melindungi terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus LPM Lintas; melakukan perbuatan melawan hukum dengan membekukan aktivitas LPM Lintas; Dan melakukan perbuatan melawan hukum dengan ancaman akademik terhadap pengurus LPM Lintas.

Koalisi juga menilai IAIN Ambon melakukan pengabaian terhadap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus atas temuan yang dilakukan LPM Lintas.

Pengabaian Rektor IAIN Ambon atas dugaan kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus menyebabkan tidak adanya kepastian penyelesaian. Sehingga korban kekerasan seksual tidak mendapatkan pemulihan atau rasa aman beraktivitas di lingkungan kampus IAIN Ambon.

Sementara, laporan terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan IsIam Kementerian Agama RI karena telah lalai dan mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Terlapor I yang menimbulkan kerugian materiil dan atau imateril bagi Pengurus LPM Lintas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Serangan terhadap LPM Lintas merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan melanggar asas-asas pemerintahan yang baik serta tindakan yang tidak mencerminkan slogan Kampus Merdeka,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin.

BACA JUGADіnіlаі Perjuangkan Kеbеnаrаn, AJI Indоnеѕіа Berikan Penghargaan kераdа LPM Lintas IAIN Ambоn

Sebelumnya, Senin, 14 Maret lalu—majalah Lintas edisi “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” terbit. Lintas menemukan 32 orang diduga korban pelecehan seksual di Kampus Hijau—sebutan IAIN Ambon. Korban terdiri dari 25 perempuan dan 7 laki-laki. Sementara terduga pelaku perundungan seksual 14 orang. Di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017 dengan kasus terjadi sejak 2015-2021.

IAIN Ambon melalui Rektor Zainal Abidin Rahawarin membekukan Lintas setelah tiga hari menerbitkan liputan khusus terkait kekerasan seksual. Pembekuan Lintas tercantum dalam SK Rektor Nomor 92 Tahun 2022, dikeluarkan pada Kamis, 17 Maret lalu. Alasan pembekuan Lintas: pertama, berakhirnya masa kepengurusan anggota Lintas periode 2021-2022. Kedua, keberadaan Lintas tidak sejalan dengan visi dan misi IAIN Ambon.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comIAIN AmbonLPM LintasOmbudsman RIRektor IAIN Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Jenazah Perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu
Ambonku

Jenazah Perempuan di Muara Sungai Wai Ruhu

05/19/2026
Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura
Nasional

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

05/10/2026
Next Post
Operasi penertiban PETI

Sejumlah Bak Rendaman Emas Ilegal di Sungai Anahoni Buru Dihancurkan

Polda Maluku

Pоldа Mаluku dan ICRC akan Gelar Lokakarya Stаndаr Internasional untuk Pеmоlіѕіаn

Recommended Stories

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor,  Aktifis HMI jadi Tersangka

Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor, Aktifis HMI jadi Tersangka

07/27/2021
Gempa Berkekuatan 3,4 SR Guncang Banda, Ini Penyebabnya

Gempa Berkekuatan 3,4 SR Guncang Banda, Ini Penyebabnya

04/12/2022
ilustrasi gantung diri

Mahasiswa Unpatti Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

09/03/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In