Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sejumlah Bak Rendaman Emas Ilegal di Sungai Anahoni Buru Dihancurkan

Editor by Editor
08/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Operasi penertiban PETI

Tampak sebuah bak rendaman emas ilegal milik penambang liar akan dihancurkan aparat gabungan dalam operasi penertiban di lokasi sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, di kabupaten Buru, Selasa (9/8/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digelar aparat Polres Pulau Buru, dibantu Kodim 1506 Namlea, POM Namlea, dan Satpol Pp Kabupaten Buru, Selasa (9/8/2022).

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Razia di sekitar lokasi sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Buru, ini mengerahkan ratusan personil dari TNI, Polri dan Satpol Pp.

Operasi penertiban sejak pukul 11.00 WIT itu juga dengan mengerahkan satu unit alat berat seperti bulldozer. Sejumlah bak rendaman milik para PETI dihancurkan.

“Operasi penertiban di gunung botak kembali dilakukan dengan melibatkan aparat Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, Subden POM Namlea dan Pol Pp Kabupaten Buru,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Operasi yang melibatkan ratusan personil TNI dan Polri serta Satpol Pp ini dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W. Futwembun.

Ohoirat mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban, tim gabungan juga mengerahkan alat berat seperti satu unit bulldozer di sekitar sungai Anahoni, Desa Kayeli.

BACA JUGA: Tersangka Persetubuhan Lima Anak Kandung dan Dua Cucu Digiring ke Jaksa

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tadi bulldozer juga dikerahkan untuk melakukan penggusuran terhadap bak-bak rendaman yang dijadikan sarana untuk melakukan aktifitas penambangan emas ilegal,” katanya.

Selain mengerahkan alat berat, pemusnahan terhadap tenda, barang dan peralatan milik para PETI juga dilakukan secara manual oleh tim gabungan. Pemusnahan dilakukan dengan harapan para PETI tidak kembali lagi.

“Personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi tambang emas. Warga juga diminta tidak kembali untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin apalagi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.

Ohoirat mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi penertiban, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat. Operasi berlangsung aman dan lancar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Kabupaten Buru#terasmaluku.comGunung BotakKabid Humas Polda MalukuKodim 1506 NamleaKombes Pol H. M. Rum OhoiratPolda MalukuPolres Pulau BuruSungai AnahoniTambang Emas Ilegal
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Next Post
Polda Maluku

Pоldа Mаluku dan ICRC akan Gelar Lokakarya Stаndаr Internasional untuk Pеmоlіѕіаn

Sidang KPK

Penyuap Mantan Bupati Bursel Dihukum 1,8 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Cabuli Anak Kandung, Bapak Ini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

12/14/2023
Kapolda Maluku

Kapolda: Utamakan Keselamatan, Nyawa Lebih Berharga Dari Piala Dunia

11/27/2022
Upacara Pelepasan jenazah almarhum Plt Kadis Pariwisata Maluku

Gubernur Sampaikan Keinginan Terakhir Almarhum Plt Kadis Pariwisata Maluku

06/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In