Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

979 Napi Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, Termasuk Teroris dan Korupsi

Editor by Editor
08/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Divisi Pemasyarakatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku mengusulkan remisi kemerdekaan 17 Agustus 2022 kepada sebanyak 979 orang narapidana. Remisi yang diusulkan termasuk napi kasus teroris dan korupsi.

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, mengatakan, remisi yang diusulkan terdiri dari remisi umum I atau pemotongan masa tahanan sebagian atau tidak langsung bebas sebanyak 972 orang. Sementara remisi umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus nanti 7 orang.

“Usulan remisi umum HUT RI Tahun 2022 itu sebanyak 979 orang dengan rincian remisi umum I atau remisi umum sebagian atau tidak langsung bebas sebanyak 972 orang dan remisi umum II atau remisi seluruhnya yang saat itu pada tanggal 17 Agustus bebas sebanyak 7 orang,” kata Saiful, Kamis (11/8/2022).

Sebanyak 7 orang napi yang diusulkan mendapat remisi langsung bebas, kata mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon itu berasal dari Lapas Perempuan Ambon dan Lapas Saumlaki.

BACA JUGA: Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Nyatakan Perang Terhadap HP

“6 orang lapas perempuan itu terdiri dari 3 orang mendapat remisi umum II dengan besaran remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 1 bulan, dan 3 orang mendapat pemotongan masa tahanan 2 bulan dan langsung pulang hari itu juga sebanyak 1 orang. Sementara 1 napi dari lapas Saumlaki dengan besar remisi atau pemotongan masa tahanan 1 bulan,” sebutnya.

Selain remisi umum II, ratusan napi yang mendapat remisi umum I diantaranya; pemotongan masa tahanan 1 bulan sebanyak 152 orang, 2 bulan 165 orang, 3 bulan 293 orang, 4 bulan 208 orang, 5 bulan 138 orang dan 6 bulan sebanyak 16 orang. Sementara remisi umum II dengan potongan 1 bulan sebanyak 4 orang dan 2 bulan 3 orang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Remisi umum yang diusulkan juga terdapat kasus-kasus tertentu seperti napi teroris 3 orang, narkotika 103 orang, korupsi 8 orang, kejahatan kepada keamanan negara 1 orang, ilegal fishing 2 orang dan ilegal traficking 1 orang.

“Jadi mereka yang menjadi perhatian khusus ini sudah melewati persyaratan khusus. Misalnya yang teroris sudah melaksanakan ketaatan dan sumpah ikrar dengan NKRI, korupsi sudah memiliki justice collaborator sudah bayar denda dan uang pengganti, sehingga syarat menjadi peraturan menteri terkait dengan napi khusus sudah dipenuhi sehingga mereka berhak mendapatkan besaran remisi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, usulan resmi kemerdekaan sudah disampaikan tinggal menunggu penetapan Menteri Hukum dan HAM yang selanjutnya diserahkan secara virtual dan kewilayahan oleh Gubernur kepada perwakilan napi di lapangan merdeka Ambon.

Untuk diketahui jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan di Maluku yakni sebanyak 1603 orang. Narapidana sebanyak 1.278 orang dan tahanan 325 orang.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comDivisi PemasyarakatanKanwil Kemenkumham MalukuRemisi KemerdekaanSaiful Sahri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Next Post
Pemusanahan sopi

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat akan Digelar di Maluku

Karhutla

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

Recommended Stories

Aparat Gabungan Amankan Konvoi Kemenangan Ribuan Pendukung Belanda di Ambon

Aparat Gabungan Amankan Konvoi Kemenangan Ribuan Pendukung Belanda di Ambon

12/04/2022
beras

Penetapan Tersangka Korupsi CBP Tual Butuh Data Tambahan

03/23/2022
Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In